Oalah! Ternyata Ini Hakim Agung MA Berinisial Y yang Diduga Dekat dengan Hakim Djumyanto

Jakarta— Politisi PDIP Guntur Romli menduga, Jubir MA, Prof. Dr Yanto, S.H., M.H., memiliki kedekatan khusus dengan Djumyanto, Humas PN Jaksel yang dengan tersangka suap Rp60 miliar.

Guntur mendasarkan dugaannya tersebut pada beberapa hal.

Pertama, Yanto terkesan membela Djuyamto dan tersangka lainnya yang ditangkap Kejagung karena menerima suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara korupsi CPO yang dituding merekayasa putusan onslag (lepas).

“Kami memperoleh informasi kedekatan khusus antara Djuyamto yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu yang merupakan Humas PN Jakarta Selatan dengan Yanto sebagai juru bicara MA,” tulis Guntur dalam akun IG-nya, Selasa (15/4).

Kedua, kedekatan mereka yang ditampilkan ke publik misalnya ditunjukkan keakraban keduanya saat menerima gelar kehormatan dari Keraton Solo pada 17 Desember 2024.

“Karena itu pernyataan Jubir MA Yanto terhadap kasus Djuyamto Cs terkesan lembut dan membela,” tegasnya.

Ketiga, menurut Guntur, Yanto tidak mengecam perbuatan Djuyamto dan tersangka lainnya yang jelas-jelas merusak marwah korps hakim yang merupakan “wakil Tuhan” di bumi dan menciderai kehormatan lembaga pengadilan.

“Yanto hanya mengatakan ‘rihatin’ atas kasus tersebut,” tuturnya.

Keempat, lanjut Guntur, Yanto juga mengatakan hanya “memberhentikan sementara” Djuyamto dkk dengan dalih menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap dan praduga tak bersalah.

Padahal, kata Guntur, jelas-jelas Djuyamto dkk melakukan pelanggaran yang sangat fatal yang merusak citra hakim dan lembaga pengadilan, harusnya menggunakan istilah yang lebih keras: mengecam, mengutuk dan melakukan pemecatan.

“Yanto Jubir MA terkesan membela Djuyamto dkk karena dugaan kedekatan pribadi antara Yanto dengan Djuyamto sehingga ada konflik kepentingan sehingga tidak bisa melakukan tindakan tegas,” ujar Guntur.

“Jangan-jangan kalau Djuyamto ditindak tegas, maka akan “bernyanyi” dan bisa menyeret Yanto? Wallahu a’lam,” tutup Guntur. (DW)

Hakim DjuyamtoKorupsi PN Jaksel
Comments (0)
Add Comment