Jakarta— PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menurukan minimum transfer antarrekening BCA, dari yang semula Rp10.000 menjadi Rp1 mulai 21 Maret 2023.
Melalui laman resminya, EVP Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, kebijakan perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi nasabah yang dapat dilakukan melalui myBCA, BCA mobile, maupun KlikBCA.
“Efektif per tanggal 20 Maret 2023, minimal transfer antarrekening BCA akan berubah dari Rp10.000 menjadi Rp1 untuk mata uang rupiah ke rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA,” jelasnya, Senin (6/3).
Lebih lanjut, kata dia, jika nasabah melakukan transfer di luar aplikasi tersebut, maka nominal minimal transfer antarrekening BCA tetap sama sebesar Rp 10.000 per transaksi. Hal itu juga berlaku untuk minimal transfer antar bank, yakni Rp 10.000 per transaksi.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, silakan hubungi Halo BCA 1500 888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA.”
Sebagai informasi, sepanjang 2022 BCA melaporkan jumlah transaksi m-banking menyentuh 20,1 miliar, atau tumbuh 39,8% jika dibandingkan 2021.
Adapun, nilai transaksi melalui m-banking dan internet banking mencapai Rp22.931 triliun, atau melonjak 19,6% dibandingkan tahun sebelumnya. (*) RAL