Jakarta – Entah ini kabar baik atau buruk: DPR akhirnya menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah didemo marathon yang menewaskan 10 demonstran.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco, pada Jumat (5/9), sebagai bagian dari tindak lanjut atas 17 + 8 tuntutan rakyat yang belakangan disuarakan di berbagai daerah.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks DPR Senayan.
Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9).
Seperti diketahui, tunjangan perumahan DPR sebelumnya diberikan kepada anggota yang tidak menempati rumah dinas. Nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Kebijakan penghentian ini dinilai sebagai langkah DPR untuk merespons desakan publik agar efisiensi anggaran negara lebih maksimal.
Yang membuat miris, keputusan ini dikeluarkan setelah DPR digeruduk demo massa yang menewaskan 10 orang, termasuk Affan Kurniawan, ojol Gojek.
TUNDA KUNKER KE LUAR NEGERI
Selain penghentian tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan untuk menunda seluruh kunjungan kerja luar (kunker) negeri bagi anggota DPR, kecuali jika terkait undangan resmi dari pemerintah negara lain.
“Terhitung sejak tanggal 1 September 2025,” tegas Dasco.
Keputusan ini diambil setelah DPR mendapat sorotan publik terkait anggaran besar yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas luar negeri yang dinilai tidak terlalu mendesak.
DPR NON-AKTIF TANPA GAJI
Dasco juga memastikan anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujarnya.
Koordinasi terkait teknis penghentian hak keuangan tersebut akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). DW