Menebak 4 Kandidat Pengganti Firli Bahuri

Jakarta— Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan salah satu dari empat pimpinan aktif KPK berpeluang menggantikan posisi Firli Bahuri.

“Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini,” kata Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat (24/11), saat menjawab pertanyaan sebagai Ketua KPK.

Ari Dwipayana mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikan Firli Bahuri sebab hal tersebut. Namun, ia memastikan kandidat pengganti Firli bukan berasal dari dari luar kalangan Pimpinan KPK.

“Ini kan Pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari Pimpinan KPK menjadi Ketua (KPK) sementara,” jelasnya.

Diketahui, empat pimpinan KPK tersebut yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

Lengsernya posisi Firli Bahuri hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Pengangkatan Ketua KPK sementara.

Katanya, Keppres pemberhentian itu telah disiapkan dan tinggal menunggu tanda tangan Jokowi. (*) RAL

Firli BahuriJokowikasus korupsi di Kementankorupsikorupsi KementanKPK
Comments (0)
Add Comment