Menanti Ibadah Haji 2025: BPKH Siapkan Fasilitas Jamaah dan Jaga Stabilitas Biaya Haji

Jakarta— Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/ 2025M menjadi momen penting yang kembali menegaskan sinergi antara BPKH, Kementerian Agama (Kemenag), dan DPR.

Pada 2025, biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan sebesar Rp89.410.258 per jemaah reguler. Dari jumlah tersebut, Rp55.431.750 (62%) dibayarkan oleh jemaah atau Bipih. Sisanya, sebesar Rp33.978.508 (38%) berasal dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola BPKH.

Komposisi ini merepresentasikan keseimbangan antara beban jemaah dan dukungan manfaat investasi, serta menjadi bukti nyata bahwa nilai manfaat dari pengelolaan dana jemaah benar-benar dikembalikan untuk kepentingan
jemaah.

Untuk membantu calon jemaah, BPKH dan pemerintah juga mendorong sistem cicilan setoran lunas (SL) secara bertahap, terutama bagi jemaah tunggu.

Strategi ini diyakini dapat meringankan beban biaya mendadak saat menjelang pelunasan, sekaligus meningkatkan kesiapan keuangan calon jemaah.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran ibadah haji tahun ini, BPKH telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi jemaah. Termasuk akomodasi, katering, dan transportasi melalui BPKH Limited.

Salah satu bentuk dukungan adalah penyediaan bumbu khas Indonesia dalam layanan katering. Di tahun lalu BPKH telah menyuplai 75 ton dari total kebutuhan 300 ton. Tahun ini BPKH menargetkan kontribusi yang lebih besar dari jumlah itu.

Adapun, di bidang akomodasi, telah disiapkan empat hotel di Madinah dan 200 kamar di Mekkah, utamanya untuk jemaah haji khusus.

Sementara untuk transportasi, BPKH bekerja sama dengan operator lokal Arab Saudi untuk menyediakan 35 unit bus.

Langkah Strategis BPKH Ke Depan

Setelah mencatatkan kinerja positif selama tujuh tahun berturut-turut yang ditandai dengan opini WTP dari BPK, BPKH kini bersiap menghadapi tantangan dan peluang baru dalam pengelolaan keuangan haji yang makin kompleks.

Fadlul Imansyah, Kepala BPKH mengatakan, ke depan, BPKH memiliki visi besar untuk menjadi lembaga pengelola keuangan umat yang unggul secara global. Selain memperkuat posisi sebagai manajer investasi syariah terbesar di Indonesia, BPKH juga ingin memperluas kerja sama internasional. Terutama dengan institusi keuangan Islam dunia.

“Harapan kami, BPKH bisa lebih aktif mengendalikan hal-hal penting dalam penyelenggaraan haji. Misalnya hotel tempat jemaah menginap agar jaraknya lebih dekat ke Masjidil Haram. Yang tak kalah penting, kami berharap BPKH mampu menjaga stabilitas biaya haji, kalau pun naik. Semoga kenaikannya wajar dan tidak fluktuatif,” kata Fadlul.

Dengan terus memperkuat infrastruktur kelembagaan, digitalisasi, dan literasi publik, BPKH optimistis mampu menjaga amanah umat dan mengubah tantangan menjadi peluang strategis.

Melalui pendekatan profesional dan berorientasi nilai manfaat, BPKH tidak hanya mengelola dana, tetapi juga membangun harapan jutaan calon jamaah akan keberangkatan yang layak, nyaman, dan penuh keberkahan.

Sejak pertama kali didirikan, BPKH telah membuktikan bahwa pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara profesional dan modern, tanpa menghilangkan aspek keumatan dan syariah. Pertumbuhan dana kelolaan dan
nilai manfaat yang konsisten menjadi bukti nyata kepercayaan umat dan kemampuan kelembagaan BPKH.

Dengan strategi yang adaptif dan visi jangka panjang, BPKH siap melangkah lebih jauh. Bukan hanya sebagai pengelola dana, tetapi sebagai penggerak utama ekosistem haji dan ekonomi syariah nasional.

Semua bisa haji. Semua bisa bermakna. Bersama BPKH! (*)

Arab SaudiBPKHhaji dan umrahibadah hajipengelolaan dana haji
Comments (0)
Add Comment