Mega Insurance Perkenalkan Asuransi Personal Accident untuk Pemudik

Jakarta— PT Asuransi Umum Mega atau Mega Insurance memperkenalkan produk Asuransi Personal Accident Mudik, solusi perlindungan komperhensif selama perjalanan mudik.

Iim Qoimuddin selaku Chief Sharia Officer Mega Insurance Sharia mengatakan, asuransi PA Mudik ini memberikan perlindungan bagi diri sendiri, serta dalam perjalanan transportasi umum resmi maupun kendaraan pribadi.

“Mudik adalah momen Istimewa dan penuh makna bagi masyarakat Indonesia. Namun, kita juga perlu mengantisipasi berbagai risiko yang bisa saja terjadi selama perjalanan maupun terhadap rumah yang ditinggalkan. Mega Insurance berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat agar dapat menikmati momen mudik dengan aman dan nyaman bersama keluarga,” katanya, di Jakarta, Kamis (20/3).

Produk ini mencakup santunan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan meninggal dunia, biaya pengobatan, santunan duka cita akibat kecelakaan. Lalu, ada santunan Kebarakan dan Pencurian untuk rumah yang ditinggal.

Selain itu, Mega Insurance juga menawarkan Asuransi Mega Rumah. Asuransi ini melindungi properti yang ditinggalkan selama mudik dari berbagai risiko. Seperti kebakaran, bencana alam, pencurian, serta risiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Indrajaya Wardhana, Technical Insurance Deputy Director Mega Insurance menambahkan, perlindungan maksmimal tidak lengkap tanpa pentingnya layanan pelanggan dalam memberikan pengalaman optimal bagi nasabah.

“Kami memahami bahwa kecepatan dan kemudahan dalam klaim adalah faktor utama dalam layanan asuransi. Oleh karena itu, kami menghadirkan layanan Halo MIA. Layanan call center 24 jam ini siap membantu pelanggan dalam informasi produk, proses klaim, serta penanganan keluhan dengan cepat dan transparan,”pungkasnya.

Mega Insurance mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan perjalanan dan memastikan aset mereka tetap terlindungi dengan solusi asuransi yang tepat. (*)

asuransi personal accidentLebaran 2025Mega insurance
Comments (0)
Add Comment