Jakarta— Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD kembali memanas hingga malam hari pukul 22.20 WIB, Rabu (29/3/2023).
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut Mahfud mencoba untuk membenturkan dirinya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan saat menyinggung status kewenangan penyebarluasan informasi transaksi mencurigakan Rp349 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang amat saya hormati Pak Budi Gunawan tadi. Bagi saya, kalau pun saya harus berhenti di sini, saya berhenti Prof. Mimpi saya jadi anggota DPR? Enggak pernah saya punya cita-cita. Saya enggak takut kehilangan jabatan dan saya enggak bisa diancam-ancam. Kalau pun setelah ini pimpinan saya mengatakan Arteria berhenti, saya berhenti Prof,” ujar Arteria saat Rapat Komisi III DPR RI RDPU dengan Komite TPPU, Rabu (29/3/2023).
Politisi dari PDI Perjuangan ini kembali menggertak Mahfud terkait pernyataannya yang menyebutkan adanya makelar kasus (Markus) di lingkungan DPR. Dia meminta Mahfud segera mencabut pernyataan tersebut karena tidak disertai bukti dan berpotensi mencemarkan nama baik DPR.
“Tadi Prof begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga kami Prof. Saya ini dari awal enggak setuju jadi anggota DPR. Tapi dengan kayak begini jangan-jangan orang nyangka anggota DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria menyentil Mahfud yang telah menyebarkan informasi terkait kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada publik.
Menurutnya, sebagai Ketua Komite Koordinator Nasional Pencegahan TPPU, Mahfud tidak memiliki kewenangan untuk menyebarluaskan informasi terkait temuan tersebut. Informasi yang sudah beredar luas itu mengungkap adanya perbedaan data hasil temuan antara Mahfud dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Pak Agus sudah belum diajak rapat? Menkeu saya yakin belum, datanya beda kok. Ini kita bukan main catur, kita main sepak bola Prof, orkestrasi bersama. Negara enggak mungkin hadir kalau sendiri, kerja keras semua,” sambungnya.
Arteria juga berujar, pernyataannya terkait batas kewenangan Mahfud tersebut bukan berarti menghalang-halangi proses penegakan hukum. Hal itu ia sampaikan setelah Mahfud MD mengancam anggota DPR yang berniat menghalangi pengungkapan transaksi ratusan triliun itu.
“Saya juga sedih Prof dikatakan bahwa saya menghalang-halangi untuk Bapak [Mahfud] mengungkapkan data. Saya komisi III tidak alergi, tidak enggan untuk membongkar kasus-kasus,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada siang tadi Mahfud menyentil sejumlah anggota DPR yang mengklaim dirinya telah melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010) lantaran menyebarkan informasi terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Anggota DPR tersebut yakni Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Arsul Sani dari PPP. Menurut mereka, Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut ke publik.
Sementara Mahfud menilai apa yang dia lakukan sebenarnya hal lumrah dan sudah biasa berdasarkan informasi intelijen. Kata dia, meski ia tidak berwenang, tetapi hal itu tidak dilarang. Saat itu, dia mengingatkan anggota DPR agar tidak mencoba untuk menghalang-halangi proses penyidikan.
“Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya, dan ini sudah ada yang dihukum 7 tahun setengah, Frederic Yunandi. Yang kerja-kerja kayak saudara itu. Orang mau mengungkap, dihantam. Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum,” ujar Mahfud lantang.
Mahfud mencontohkan informasi yang ia sampaikan itu seperti halnya Kepala BIN Budi Gunawan memberikan laporan kepada pimpinan terkait dengan analisa intelijennya. Dikatakan Mahfud, hal serupa juga dilakukan PPATK kepada dirinya sebagai Menko Polhukam yaitu membeberkan informasi intelijen .
“Ini tidak dilarang kok. Lalu ditanya kayak copet aja. Emang siapa?,” kata Mahfud,” pungkasnya. (*) RAL