Maju Lebih Dulu, Bank Jatim Terapkan KTP Digital untuk Transaksi Perbankan

Jakarta— PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menjadi bank pertama di Indonesia yang menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Perbankan (#IKD4Banking).

Peresmian layanan IKD itu ditandai dengan penandatangan adendum kerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi yang disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6/2023).

Busrul menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri beserta jajaran dan Walikota Surabaya yang memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim untuk bekerja sama dalam layanan integrasi IKD dengan perbankan.

“Kami harapkan kerja sama ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Surabaya, dalam melakukan transaksi pelayanan publik ataupun privat dengan hanya melalui telepon genggam,” paparnya.

Lebih lanjut, Busrul berharap hal ini bisa mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. Menurutnya, IKD dapat memberikan keakuratan data masyarakat sehingga jika diperlukan data untuk kegiatan sosial maka akan lebih tepat sasaran, serta mempercepat transaksi layanan perbankan yang telah terintegrasi dengan IKD.

Dengan demikian, kebenaran data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

”Perlu diketahui, IKD ini bisa digunakan untuk membuka rekening di Bank Jatim dan kami berhasil jadi yang pertama di Indonesia dalam hal pengimplementasian ini. Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di Bank Jatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” sambung Busrul.

Dia berharap, kerja sama dengan pemerintah ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan turut melibatkan program-program positif seperti yang bisa berlanjut di kemudian hari.

Sementara Eri Cahyadi menyebut, dengan diluncurkannya IKD tersebut, artinya penggunaan IKD di Surabaya sudah wajib. Sebab, mayoritas keluhan masyarakat Surabaya adalah terkait lambatnya mencetak KTP.

”Akhirnya saya sampaikan solusinya ya pakai KTP digital. Kami bersyukur Bank Jatim sangat mendukung ini. Karena dengan IKD, data customer bisa lebih valid dan pasti sehingga ke depan pelayanan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Di pihak lain, Teguh berharap kerja sama ini bisa jadi role model untuk daerah-daerah lain. Karena menurutnya, IKD adalah terobosan baru KTP-elektronik versi digital yang bisa diaktivasi dalam smartphone.

”Ke depan, IKD sebagai penghubung pelayanan publik bakal berlaku secara lebih masif dan lebih canggih. Dengan begitu, masyarakat dapat semakin mudah dalam mengakses layanan Dukcapil dan perbankan,” pungkas Teguh. (*) RAL

Bank JatimDigital Bankingdigitalisasie-KTPjatimOJK
Comments (0)
Add Comment