Mahfud: Tidak Ada Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi

THE ASIAN POST, JAKARTA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 lalu.

“Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM. Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses,” ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pelanggaran HAM bila merujuk pada definisi hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan paksa hak asasi masyarakatnya. Maka dari itu, jika ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat itu hanya sekedar kejahatan.

“Ada juga polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan,” jelasnya.

Namun, ia tetap mengakui eksistensi pelanggaran HAM di Indonesia pada masa lalu dimana sedikitnya terdapat 11 pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

Kasus itu diantaranya ialah peristiwa pembantaian simpatisan yang diduga PKI pada tahun 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, dan penembakan mahasiswa Trisakti 1998.

Semuanya terjadi sebelum era reformasi.

Ditemui pada 10 Desember lalu yang merupakan hari HAM Sedunia, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Mahfud pun menyatakan kembali keinginan untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu dengan menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

“(Pelanggaran HAM) masa lalu itu lah yang saya anggap pelanggaran HAM terstruktur dari atas. Yang ini mau diselesaikan melalui KKR. Yang sisa-sisa lalu,” ujarnya saat itu.

“Yang sekarang, yang baru-baru, kan enggak ada,” katanya.

Saat itu, ia pun menyatakan sudah tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah sekarang. Ia menyebut bahwa kejahatan HAM hanya terjadi di masa lalu.

“Yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang enggak ada,” pungkasnya. (Steven)

hak asasi manusiahari HAM SeduniaMahfud MDPolitic
Comments (0)
Add Comment