KPU Tetapkan Presiden Terpilih Jokowi-Ma’ruf pada 30 Juni

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan  menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 WIB.

“Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU pukul 15.30 WIB,” kata Ketua KPU Arief Budiman usai menghadiri putusan MK di Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Jika tidak ada halangan, kata  Arief, rapat pleno akan selesai  pukul 17.00 WIB.

Pada rapat tersebut, Arief mengatakan, KPU akan mengundang beberapa pihak yang menyelenggarakan Pemilu untuk hadir.

“Pada acara tersebut kami akan undang penyelenggara pemilu, Bawaslu dan DKPP,” kata Arief.

Undangan lainnya adalah kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi. Partai peserta Pemilu termasuk yang akan diundang dalam rapat pleno tersebut.

Berbagai lembaga dan NGO, sebut Arief, juga akan diminta hadir.

“Kemudian kami tentu akan undang peserta pemilu dalam hal ini Paslon 01 dan 02 juga akan kami undang kemudian Parpol peserta pemilu juga kita undang,” jelas Arief.

Lebih lanjut, tiap paslon nantinya juga akan diberikan masing-masing 20 undangan. []

Jokowi-Ma'rufKPUPolitic
Comments (0)
Add Comment