Jakarta— Proses Penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terus berlanjut bersamaan dengan temuan yang menggemparkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura dari hasil penggeledahan rumah Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta. Rumah yang digeledah tersebut berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
“Mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp 400 juta,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti elektronik dan dokumen terkait di rumah tersebut. Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Tak hanya rumah Muhammad Hatta, sebelumnya tim KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan mengamankan uang tunai senilai Rp30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, pada Kamis (28/10/2023).
Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di mana awalnya yaitu pemerasan dengan jabatan, kini diterapkan pula pasal penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Komisi antirasuah itu juga meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan.
“Jadi pertanyaan tiga klaster saya kira sudah terjawab ya, pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi dan TPPU,” lanjutnya.
Meski penggeledahan telah berjalan, KPK belum mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi di tubuh Kementan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan ketiga tersangka itu ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alsintan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Eks Pegawai & Pengacara Jadi Saksi
Upaya penyidikan untuk membuka dugaan korupsi di Kementan terus berlanjut dengan pemanggilan para saksi. Hari ini, Senin (2/10/2023), KPK memanggil sejumlah saksi, di antaranya pengacara sekaligus eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dan pengacara Donal Fariz.
Menurut Ali Fikri, pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Akan tetapi, Ali belum menjelaskan secara detail kaitan Febri dan Rasamala perihal kasus ini.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya.
Di tempat berbeda, Febri yang menjadi salah satu saksi dalam kasus ini mengaku telah mendapatkan pesan berupa chat WhatsApp dari KPK pada pagi ini, dan akan mengklarifikasi panggilan tersebut.
“Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WhatsApp dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan KPK dalam penyidikan Kementan RI,” ujar Febri dalam keterangannya.
Di satu sisi, lanjutnya, sampai hari ini ia belum mendapatkan surat panggilan resmi dari KPK. Maka dari itu, kedatangannya ke Gedung KPK juga sekaligus menanyakan soal surat panggilan tersebut.
“Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” jelasnya. (*) RAL