Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami aliran uang dugaan korupsi Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke sejumlah pihak, tak terkecuali ke Partai NasDem.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2023) usai SYL dan dua pejabat lain di Kementan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Adapun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan aliran dana dugaan korupsi di lingkungan Kementan tersebut nantinya akan dibongkar oleh KPK.
“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Di tempat berbeda, Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni memastikan tidak ada aliran dana dari Kementan ke partai NasDem.
“Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem,” jelasnya.
Di satu sisi, Sahroni tak menyangkal bahwa SYL menyumbang untuk Fraksi NasDem di DPR. Angka sumbangan itu mencapai Rp20 juta.
“Kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengungkapkan Eks Mentan Syahrul telah menginstruksikan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk memerintahkan bahawannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I.
Kemudian, para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris dari masing-masing eselon I berkisar US$4.000 atau senilai Rp62,7 juta hingga US$10.000 atau Rp156 juta (kurs: Rp15.697).
Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. KPK menyebutkan, sejumlah uang di ataranya digunakan Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan angsuran mobil Alphard.
Namun, dari besarnya jumlah uang yang ditemukan KPK, tidak menutup kemungkinan bahwa uang itu juga digunakan untuk kepentingan lain. (*) RAL