KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus korupsi peningkatan jalan.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis, dan kantor dinas Pekerjaan Umum setempat.

“Penggeledahan Ini bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan,” kata  Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (15/5).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang terdiri dari Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan negara sekurang-kurangnya Rp80 miliar.[]

Comments (0)
Add Comment