Konsolidasi Asuransi BUMN Penting, Tapi Jangan Lupakan Amanah Konstitusi dan Keberpihakan Sosial

Oleh Diding S Anwar, Pengamat dan Pemerhati Industri Perasuransian dan Industri Penjaminan

Langkah pemerintah melalui Danantara untuk mengonsolidasikan BUMN Industri Asuransi adalah agenda progresif yang patut diapresiasi. Tujuannya jelas yaitu memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, dan membangun daya saing nasional.

Namun dalam semangat tersebut, kita perlu waspada terhadap jebakan pendekatan “one size fits all” yang justru bisa mereduksi mandat sosial lembaga negara.

Asuransi bukanlah industri seragam. Asuransi adalah ekosistem perlindungan berbasis kepercayaan dan keadilan, bukan sekadar bisnis berbasis skala. Ada amanah konstitusi yang menyertai lahirnya entitas seperti Jasa Raharja, yakni hadir di saat paling lemah.

Begitu pula Industri Penjaminan, yang secara hukum dan fungsional berbeda dari asuransi, karena bertumpu pada dukungan akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, bukan perlindungan berbasis premi.

Kita tidak sedang membangun pabrik keuangan yang hanya berorientasi efisiensi. Kita sedang membangun instrumen negara untuk keadilan sosial. Maka, penguatan grup BUMN Asuransi mesti disertai kesetiaan pada prinsip de jure (landasan hukum), kesadaran de facto (realitas lapangan), serta keseimbangan antara das Sein (yang terjadi) dan das Sollen (yang seharusnya terjadi).

Transformasi yang berhasil bukan hanya yang membukukan laba, tetapi yang mampu memperluas perlindungan hingga ke pelosok dan pinggiran. Mari jangan kita menyamakan kebutuhan rakyat kecil dengan logika korporasi besar.

Jangan menyederhanakan lembaga yang lahir dari amanah sosial menjadi semata alat bisnis. Dalam Industri Asuransi dan Industri Penjaminan, diferensiasi, segmentasi, dan keberpihakan adalah fondasi. Karena pada akhirnya, yang kita bangun bukan hanya holding keuangan, tetapi cermin kehadiran negara yang adil dan berbelas kasih.

Fastabiqul khairat
Berlomba-lombalah dalam kebaikan.

asuransi BUMNBUMNkonsolidasi asuransi BUMN
Comments (0)
Add Comment