Jakarta— Komisi VII DPR RI memuji langkah kemitraan yang dijalankan PTPN IV PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terkait pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit kerakyatan di Kabupaten Sergai, pada Kamis (10/4/2025)).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mengatakan, kehadiran PTPN dapat dirasakan oleh masyarakat yang mana ini merupakan salah satu bentuk konkret tentang hilirisasi sawit.
“Ini satu bentuk konkret tentang hilirisasi dan mengaktualisasikan hasil-hasil replanting. Kalau sebelumnya untuk kompos organik, sekarang bisa untuk nira gula sawit,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini juga dapat dilakukan dengan koperasi lainnya di kabupaten kota lain di Sumut. Sehingga kehadiran PTPN IV PalmCo benar-benar dirasakan masyarakat.
“PTPN IV harus bisa bekerja sama dengan koperasi-koperasi lain di beberapa tempat yang ada wilayah kerja PTPN IV. Supaya ada kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Apalagi itu hanya replanting dan bisa dimanfaatkan hilirisasi berupa nira gula sawit,” ujar Lamhot Sinaga.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmico Krisna Santosa mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPR RI, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perkebunan. Ia menegaskan pengembangan kemitraan ekonomi masyarakat menjadi salah satu prioritas PTPN IV PalmCo.
“Kami akan menjalankan proyek bersama Koperasi Gerak Nusantara untuk memanfatkan batang-batang sawit yang kia tanam ulang untuk kita ambil niranya. Jadi gak cuma buahnya, batangnya pun bisa kita manfaatkan, ini mengandung nira batangnya,” ujar Jatmiko.
Selain mengapresiasi kerja sama ini, Komisi VII DPR juga mendorong PTPN IV Palmco untuk meningkatkan kapasitas produksinya, terutama untuk biodiesel. Saat ini 80 persen produksi PalmCo masih untuk minyak sawit mentah (CPO) minyak goreng. Di Sumut produksi dilakukan di Sei Mangkei Kabupaten Simalungun. (*)