Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hampir semua Industri Keuangan NonBank (IKNB) menunjukkan kinerja yang solid hingga April 2023.
Hal ini tercermin dari meroketnya kinerja keuangan dari emiten-emiten yang tergabung dalam IKNB, salah satunya perusahaan pembiayaan (multifinance) pada penghujung triwulan I/2023.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan, nilai outstanding piutang industri pembiayaan tumbuh tinggi hingga mencapai 15,13% atau sebesar Rp438,85 triliun.
Hal tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% dan 17,9%. Meroketnya kinerja multifnance tersrbut juga sejalan dengan keberhasilan industri menekan kredit macet. Tercatat, profil risiko multifinance masih terjaga dengan rasio nonperforming financing (NPF) sebesar 2,47%.
“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali atau masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” sebutnya.
Selain multifinance, kinerja industri IKNB seperti peer to peer (P2P) lending juga menunjukkan pertumbuhan per April 2023. Nilai outstanding kredit P2P lending mencapai 30,63% atau menjadi Rp50,53 triliun, di mana tingkat risiko kredit secara agregat TWP90 sebesar 2,82%.
“Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset 5,03% dengan nilai aset mencapai Rp352,85 triliun,” bebernya.
Di sisi lain, meski capaian beberapa industri IKNB tampak cemerlang, industri asuransi justru mengalami kontraksi. Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari 2023—April 2023 mencapai Rp101,34 triliun.
Kata dia, capaian itu terkontraksi sebesar 1,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Menurut Mahendra, melandainya capaian ini disebabkan turunnya premi di lini usaha PAYDI atau unit link dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa yang turun 10,25% dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023.
“Hal itu sejalan dengan usaha untuk mereformasi subsektor yang terkait dengan PAYDI atau unit link, termauk untuk memperbaiki mekanisme dan produk penjualan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industri ini. Namun, akumulasi premi asuransi secara umum tumbuh positif 12,55% dibandingkan Maret 2023 sebesar 12,87% menjadi Rp43,67 triliun,” jelasnya.
Adapun, tambah Manhendra, permodalan di sektor IKNB masih terjaga, di mana industi asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16%. (*) RAL