Kinerja IKNB Melesat, OJK: Aset Industrinya Sentuh Rp3.171,62 Triliun di Mei 2023

Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset sektor industri keuangan nonbank (IKNB) meningkat sebesar 7,88% secara tahunan atau (year on year/yoy) atau menjadi Rp3.171,62 triliun pada Mei 2023.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di periode yang sama, meningkatnya aset di industri ini juga disusul dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha di sektor IKNB.

“Jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023, yakni 1.274 entitas. Dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah,” ungkapnya di acara Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan NonBank yang diadakan Infobank Media Group, di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Adapun, di akhir Desember 2022, total aset di IKNB sudah mencapai sebesar Rp3.081 triliun atau naik 27,28% dari total aset sektor bank, yang tercatat sebesar Rp11.113 triliun di periode yang sama, di mana jumlah pelaku entitas bank sebanyyak 106 entitas.

Berpijak pada data yang dirilis OJK itu, artinya pertumbuhan aset sektor IKNB lebih pesat dibandingkan bank. Hal ini disebabkan perusahaan pembiayaan bertumbuh lebih dari 16%, sedangkan pertumbuhan sektor perbankan masih mencatat single digit. (*) RAL

AsuransiDana PensiunIKNBmultifinanceOgi Prastomiyono OJKOJK
Comments (0)
Add Comment