Kasus Rabies di Jembrana Tinggi, Pemprov Bali Gencarkan Vaksinasi HPR 2025

Jakarta- Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana menggencarkan vaksinasi terhadap ekor hewan penular rabies (HPR) sebagai bentuk keseriusan menekan penyebaran rabies di hari Peringatan World Rabies Day 2025 .

Sinergi ini ditegaskan melalui peringatan World Rabies Day 2025 yang dipusatkan di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Minggu (28/9).

Peringatan World Rabies Day 2025 berhasil memvaksinasi 405 ekor hewan penular rabies (HPR) dan melakukan sterilisasi terhadap 93 ekor hewan.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengungkapkan, cakupan vaksinasi rabies di Jembrana per 23 September 2025 baru mencapai 40,89% dari total populasi anjing sebanyak 41.668 ekor.

Data kasus rabies pada hewan di Jembrana hingga 23 September 2025 sebanyak 97 kasus. Kasus tertinggi terjadi di Desa Tegal Cangkring dan Yehembang masing-masing sebanyak 8 kasus.

“Dari 51 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana sebanyak 35 desa/kelurahan merupakan desa zona merah rabies,” jelasnya, dikutip Senin (29/9).

Menurut Wabup Ipat, angka tersebut masih jauh dari target ideal. Karena itu, diperlukan kerja keras berkelanjutan.

“Kita harus fokus terhadap perkembangan kasus rabies, melakukan perencanaan dan kegiatan pengendalian penyakit secara matang, serta menyediakan vaksin. Dan, yang tak kalah penting adalah komitmen dari petugas untuk melaksanakan vaksinasi secara tuntas,” tegasnya.

Dengan kerja keras, ia berharap kasus rabies, khususnya di Kabupaten Jembrana dan umumnya di Provinsi Bali dapata terkendali

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga menekankan bahwa Bali masih berstatus zona merah rabies. Karena itu, Pemprov Bali terus menggencarkan vaksinasi HPR secara merata.

“Karena itu kami terus menggencarkan vaksinasi kepada HPR di seluruh Bali. Dari data yang kami miliki bahwa vaksinasi HPR di Kabupaten Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Bali,” kata Dewa Made Indra.

Kasus gigitan maupun kematian akibat HPR masih terjadi di Jembrana. Maka dari itu ia meminta Pemkab Jembrana untuk menetapkan titik vaksinasi per desa, khususnya di zona merah.

“Siapkan kami tempat, datangkan masyarakatnya, terutamanya masyarakat yang memiliki peliharaan dalam kategori HPR baik itu anjing maupun kucing datangkan sebanyak-banyaknya. Lalu kami dari tim Pemprov Bali dibantu oleh PDHI, NGO dan juga unsur lainnya akan turun melakukan vaksinasi sehingga capaiannya cepat lebih luas,” pungkasnya. (*)

BaliI Wayan kosterkasus rabiespemprov baliwisata bali
Comments (0)
Add Comment