Kasus Perselingkuhan ASN Membludak, Korupsi Biang Keroknya?

Jakarta— Perselingkuhan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) semakin marak terjadi. Bahkan, jumlah kasusnya kian meningkat setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto berkaca dari banyaknya pengaduan dugaan perselingkuhan ASN yang diterima KASN.

“KASN banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN, khususnya kasus perselingkuhan yang dilakukan ASN,” kata Agus di webinar berjudul Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan, dalam tiga tahun terkahir, pihaknya menerima 172 laporan kasus perselingkuhan. Jumlah tersebut setara dengan 25% dari seluruh aduan yang diterima oleh KASN.

“Jadi berdasarkan data KASN 2020-2023, 25% dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus,” katanya.

Kata dia, perselingkuhan yang terjadi itu dilakukan antarsesama ASN atau antara ASN dengan masyarakat. Jumlah ini akan semakin membludak jika ditambah dengan pengaduan sejenis yang diterima oleh Biro SDM dan Kepegawaian Daerah.

Kasus perselingkuhan ASN merupakan racun yang bisa membawa sederet dampak buruk seperti merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Perselingkuhan juga dinilai bisa mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.

“Persoalan selingkuh merupakan sebuah racun atau toxic bagi ASN,” ucap dia.

Meski acap kali terjadi, hasil pengawasan KASN mencatat penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.

Ia mengatkaan, beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di pihak keluarga, selingkuh yang dianggap sebagai masalah pribadi, serta adanya pergeseran nilai-nilai budaya.

Maka dari itu, lanjutnya, sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan secara tegas cepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jadi ini memang yang perlu kita perhatikan, ini sudah tidak sesuai lagi seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, ASN Ber-AKHLAK. Memang ini hanya segelintir, tapi kita sudah punya profesi ASN,” ucapnya.

Korupsi & Selingkuh

Melonjaknya angka perselingkuhan di lingkungan ASN ternyata berbanding lurus dengan kenaikan kasus korupsi. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah tindak pidana korupsi dari 2014 sampai 2022 mencapai 998, dengan peringkat kasus paling banyak yaitu 470 di pemerintah kabupaten kota, 265 di kementerian/lembaga, 132 di pemerintah provinsi, 87 di BUMN dan BUMD, dan 42 di DPR.

Kasus korupsi tertinggi terjadi di periode kedua masa pemerintahan Presiden Jokowi, yakni pada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 200 kasus, dan paling banyak di lembaga eksekutif. Jika dilihat berdasarkan jenis perkaranya, tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan atau gratifikasi.

Memang, belum bisa dipastikan korelasi antara dua kasus yang naik berbarengan ini. Namun, tingginya angka korupsi mengindikasikan bahwa moral di lingkungan ASN semakin turun sekaligus membuka ruang yang lebar bagi mereka untuk berselingkuh.

Bukan hanya di Indonesia saja, skandal korupsi hingga perselingkuhan juga sempat mengemuka secara berbarengan di negeri tetangga, Singapura. Negara yang dikenal sebagai Sea Town ini dirundung rentetan skandal sampai-sampai mencoreng reputasi Singapura di mata internasional.

Bahkan, kasus ini membuat beberapa pejabat publik mengundurkan diri, di antaranya adalah Ketua parlemen Singapura dan seorang anggota parlemen wanita yang mengundurkan diri setelah terungkap terlibat perselingkuhan pada Senin (17/7/2023).

Kemudian, Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong juga mengundurkan diri atas pengajuan Ketua Parlemen Singapura Tan Chuan Jin dan seorang anggota parlemen bernama Cheng Li Hui. Keduanya merupakan anggota Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa.

PM Lee menyebut bahwa Tan dan Cheng terlibat hubungan tidak pantas yang berlanjut bahkan setelah dirinya meminta keduanya berhenti menjalin hubungan itu pada Februari lalu. Selanjutnya ada Menteri Transportasi S Iswaran yang ditangkap disebabkan korupsi dan ikut melibatkan seorang taipan perhotelan. (*) RAL

ASNkorupsiKPKperselingkuhan
Comments (0)
Add Comment