Kapokmu Kapan Le! KPK OTT Direksi BUMN Inhutani V, Sita Rp2 Miliar dan 2 Mobil Mewah

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp2 miliar dan 2 mobil mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan (Inhutani) V.

“Benar (mengamankan Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan Kamis (14/8).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT dilakukan Rabu (13/8) siang di Jakarta, tanpa merinci secara detil.

Dalam OTT tersebut, kata Fitroh, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk direksi BUMN Inhutani V dan pihak swasta.

“Sembilan (orang yang diamankan),” kata Fitroh. (DW)

BUMNInhutaniInhutani VkorupsiKPK
Comments (0)
Add Comment