Janji Kapolda: Polisi Akan Dampingi Debt Collector Saat Datangi Debitur Bandel

Tangsel— Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sepakat, debt collector (DC) yang akan visit untung menagih utang atau menarik agunan dari debitur akan didampingi polisi atau petugas RW setempat.

Kesepakatan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia (PPJPI) M Firdaus Oibowo usai mediasi antara PPJPI dengan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangsel.

Mediasi dilakukan usai terjadinya pengeroyokan terhadap seorang DC, Bobby Palliama (50), oleh anggota ormas di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/4) lalu.

“Ketika DC (debt collector) melakukan kunjungan atau visit bisa melibatkan polisi yang ada di wilayah, seperti polisi atau RW,” ungkap M Firman Oibowo.

Usai pengeroyokan, massa dari PPJPI berkumpul di Mapolres Tangsel. Mereka menuntut polisi untuk menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap DC.

Mereka akan kembali mendatangi Mapolres Tangsel jika dalam waktu 1×24 jam polisi belum berhasil menangkap pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sampai turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Karyoto baru saja dilantik jadi Kapolda Metro Jaya per 27 Maret 2023 lalu. Sebelumnya dia menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Janji Kapolda untuk bekerja sama saat penagihan maupun penarikan agunan dari debitur, terlebih debitur bandel yang melakukan wanprestasi, layak diapresiasi.

“Kita memang perlu perlu membuat statemen bersama dengan aparat penegak hukum terkait proses penarikan unit agunan yang dilakukan oleh DC,” ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada AsianPost.ID.

Menurut Suwandi, peliknya proses penarikan agunan dari debitur bandel semakin ribet setelah keputusan hakim MK yang mensyaratkan pengadilan sebagai pihak yang memberinizin penarikan agunan.

5 PELAKU DITANGKAP

Info terbaru, Satuan Reserse Kriminal (Satkrim) Polres Kota Tangsel telah berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan.

“Hingga saat ini sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Jumat (7/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap DC bernama Bobby Palliama (50), oleh anggota ormas terjadi pada Rabu (5/4), pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Rawa Buntu, dekat Stasiun Rawa Buntu, BSD Serpong, Tangsel.
 
“Saat itu, Bobby bersama rekannya dan debitur menuju ke kantor Clipan untuk menyelesaikan masalah tagihan bermasalah dengan membawa unit mobil yang jadi agunan,” ungkap Petrus K Abi, rekan Bobby, kepada AsianPost.ID, Kamis (5/4).              
 
Menurut Peter, sapaan Petrus, debitur bernama RI meminta bantuan ormas untuk mempertahankan unit kendaraan kendaraan roda empat yang jadi obyek agunan dengan pembiayaan dari Clipan Finance. (DW)

BSDClipan Financedebt collectorkekerasanmultifinancepenganiayaanTangerang
Comments (0)
Add Comment