Jakarta— Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin mengomentari lebih jauh soal pencopotan Anwar Usman atas dugaaan pelanggaran kode etik berat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan, dipecatnya Anwar Usman merupakan wilayah yudikatif.
“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Keputusan pencopotan Anwar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Setelahnya, MK menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.
Anwar pun merespons keputusan MKMK terssebut dalam jumpa pers, pada Rabu (8/11/2023). Dalam 17 butir poin keterangannya, ia menyatakan telah difitnah oleh pihak tertentu.
“Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji. Dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum. Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu,” ucap Anwar.
Di dalam pernyataannya, Anwar mengklaim telah mendengar kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya obyek dalam putusan MK tersebut. Termasuk soal rencana pembentukan MKMK.
“Telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” sebutnya.
Di mata MKMK, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia capres-cawapres. (*) RAL