Ini Alasan 3 Negara Tarik Mie Sedaap, BPOM Bilang Begini

Jakarta — Sejauh ini sudah ada tiga negara yang menarik Mie Sedaap asal Indonesia dari pasaran. Ketiga negara itu adalah Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Mereka punya alasan masing-masing.

Otoritas Bea dan Cukai Taiwan memblokir mie instan itu karena dinilai kelebihan residu pestisida. Taiwan juga memiliki ketentuan bagaimana makanan olahan masuk ke negaranya.

Dikutip dari Taiwan’s Food and Import Regulations, tertulis, inspeksi keamanan makanan olahan yang menjadi perhatian otoritas di Taiwan mulai dari pelabelan nutrisi, kebersihan makanan, dan bahan aditif makanan.

Diatur juga cakupan bahan makanan tambahan yang diperbolehkan dalam makanan olahan yang masuk ke Taiwan.

Kemudian Hong Kong, melalui Center for Foods Safety (CFS) menemukan pestisida etilen oksida pada produk Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken.

Menurut CFS, berdasarkan Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

“Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” tulis CFS.

Sedangkan Singapura sudah kali ketiga dalam bulan ini menarik delapan produk Mie Sedaap. Terbaru, varian Mie Sedaap Cup Rasa Kari dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.

Berkaitan dengan kandungan etilen oksida yang ditemukan oleh Singapore Food Agency (SFA), Singapura memiliki standar dan ketentuan sendiri untuk adanya kandungan itu pada makanan.

Menurut SFA, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan berdasarkan aturan. Pestisida ini bisa digunakan untuk mengasapi produk pertanian untuk mencegah kontaminasi mikroba.

Dalam Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi dari rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg (50ppm).

“Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan kadar etilen oksida yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. Oleh karena itu, paparan zat ini harus diminimalkan,” jelas SFA.

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) saat ini kabarnya tengah melakukan uji sampling untuk kasus ini.

“Soal Mie Sedaap ini, BPOM sedang melakukan kajian dan masih sampling. Tapi produk yang terdaftar di Indonesia aman,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada media, Selasa, 11 Oktober 2022.

Namun, lanjut Penny, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia tetap bisa dikonsumsi dengan aman. Dia memastikan produk yang di dalam negeri sudah melewati pengawasan keamanan pangan sebelum akhirnya diedarkan. (*)

Editor: Darto Wiryosukarto

BPOMBusinessmie sedaapmie sedaap ditarik
Comments (0)
Add Comment