THE ASIAN POST, JAKARTA – Dimulai hari ini, Rabu (30/10), para buruh bersiap turun ke jalan sebagai respon atas pengumuman dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serempak oleh para gubernur pada 1 November 2019.
Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2020 sebesar 10-15%, yang berarti kenaikan dapat mencapai Rp 4.532.117 per bulan, bila kenaikan mencapai 15%. Sementara, jika mengikuti ketentuan usulan pemerintah pusat, kenaikan UMP sebesar 8,51%, maka buruh hanya mendapatkan Rp 4,2 juta per bulan.
Demo buruh hari ini dilangsungkan di Kantor Balaikota, DKI Jakarta oleh serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), hingga Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 di Jakarta bisa lebih tinggi.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa massa sekitar seribu orang akan berkumpul di Balaikota DKI Jakarta. Isu aksi yang mereka suarakan adalah tolak PP No 78 tentang pengupahan dan mendesak kenaikan UMP di DKI Jakarta 2020 berkisar 10-15% atau berbeda dengan ketetapan pemerintah pusat yang hanya 8,51%.
Berikut ini ialah jadwal aksi demonstrasi para buruh jelang penetapan UMP:
Rabu, 30 Oktober 2019, buruh akan beraksi di Balaikota DKI Jakarta pukul 10.00 WIB.
Kamis, 31 Oktober 2019 di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Rentang 1 – 15 November 2019 buruh juga akan menggelar aksi serupa di kota-kota industri di Indonesia, jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat 21 Desember 2019.
“Secara bergelombang, KSPI dan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi di 100 kabupaten/kota basis industri,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (30/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyebut akan mengumumkan keputusan UMP secepat mungkin. Namun, kemungkinan Pemprov akan mengikuti keputusan pada SE Kemenaker. Pemprov DKI memang belum menetapkan UMP setidaknya hingga Senin (28/10). Penetapan UMP serentak sesuai ketentuan, yakni 1 November.
“Jadi arahnya kita akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu. Tapi bedanya kita nanti akan pastikan perluasan manfaat sehingga pekerja yang mendapatkan manfaat program lebih banyak lagi,” jelas Anies. (Steven)