Indonesia Kecam Kekejaman Israel atas Palestina

THE ASIAN POST, NEWYORK ― Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, AM Fachir, mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, terdapat daftar panjang kekerasan dan pelanggaran oleh Israel kepada rakyat Palestina yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional.

Karena itu, pemerintah menyesalkan Israel yang sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016) dalam menanggapi briefing oleh Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov.

“Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” tegas AM Fachir pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (26/3/).

Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, menyampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334, di mana tercatat berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.

Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD139 juta, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.

Wamenlu RI menyampaikan, berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.

Wamenlu RI juga menggarisbawahi tentang kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, di samping berbagai upaya politik lainnya.

“Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik. Pada Februari lalu, Indonesia tingkatkan bantuan sejumlah USD1 juta kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan bantuan proyek desalinasi di Gaza,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenlu RI juga tegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

“Indonesia menolak keras adanya pengakuan Amerika Serikat (AS) bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,” ujarnya.

Lebih lanjut, AM Fachir, menjelaskan, pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Sementara itu, Wakil Tetap RI pada PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, menjelaskan, pernyataan Wamenlu RI di DK PBB telah mendapatkan apresiasi dari banyak anggota PBB karena di nilai Indonesia telah ambil posisi yang tegas dan jelas terhadap permasalahan di Timur Tengah.

Konflik Palestina-Israel merupakan isu yang rutin dibahas di DK PBB. Sebagai salah satu prioritas Indonesia di DK PBB, Indonesia terus berupaya mendukung perjuangan Palestina dengan mengangkat berbagai pelanggaran yang terjadi di Palestina dalam berbagai pertemuan di DK PBB.

Pada Februari, Indonesia dan Kuwait meminta pertemuan darurat untuk membahas penutupan misi pengamat asing di Hebron. Selanjutnya, pada awal Maret, Indonesia dan Kuwait kembali meminta pertemuan darurat mengenai penahanan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD139 juta oleh Israel.

Menutup pernyataannya, Wamenlu RI menyampaikan permintaan kepada DK PBB untuk terus memonitor perkembangan di Palestina, khususnya di Yerusalem, untuk menghindari eskalasi konflik. []

International
Comments (0)
Add Comment