Jakarta— Malaysia tengah bersiap untuk mendeklarasikan diri menjadi negara maju di tahun 2025.
Kabar tersebut mencuat di berbagai kanal pemberitaan yang menyadur cita-cita Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 2019 silam.
Jika visi tersebut terealisasi, posisi ekonomi Indonesia yang kini terbesar di ASEAN tentu akan semakin tertinggal. Apalagi, Indonesia baru mencanangkan menjadi negara maju pada 2045 dalam dalam Visi Indonesia Indonesia Emas.
Ambisi Negeri Jiran ini untuk menyandang status negara maju di 2025 sebenarnya merupakan hasil dari perencanaan jangka panjang yang dilaksanakan selama tiga dekade terakhir.
Setelah gagal menjadi negara maju pada 2020 akibat tantangan ekonomi, pemerintah Malaysia memanfaatkan momentum untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap strategi pembangunan jangka panjang.
Di masa pemerintahan Ismail Sabri Yaakob, Malaysia menetapkan visi baru untuk menjadi negara maju pada tahun 2025. Salah satu fokus utama dalam strategi baru ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Malaysia melihat bahwa pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) negaranya telah meningkat signifikan. Hal ini memperkuat keyakinan pemerintah Malaysia untuk mencapai tujuan jangka panjangnya sebagai negara maju.
Jadi, mungkinkah Malaysia menjadi negara maju di 2025 dan bagaimana posisi Indonesia?
Berdasarkan penelusuran The Asian Post, Amerika Serikat (AS) menempati posisi nomor wahid sebagai negara dengan dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Mengutip data World Bank, PDB nasional AS mencapai US$27,36 triliun pada tahun 2023. Disusul Tiongkok mencapai US$17,79 triliun dan Jerman sebesar U$4,45 triliun.
Dari sisi ini terlihat bahwa ketiga negara tersebut merupakan raksasa ekonomi dunia, di mana perputaran uang, barang, dan jasa di dunia didominasi oleh ketiga negara tersebut.
Berbeda dengan PDB nasional, jika ditinjau berdasarkan Top 10 PDB per kapita masyarakatnya, negara maju dengan pendapatan per kapita tertinggi masih dipegang Luksemburg, salah satu negara terkecil di Eropa.
PDB per kapita Luksemburg mencapai Rp2 miliar, disusul Irlandia Rp1,61 miliar, Swiss Rp1,55 miliar, dan Norwegia Rp1,35 miliar.
Singapura menjadi satu-satunya negara dari ASEAN yang masuk kategori negara maju dengan PDB per kapitanya yang mencapai Rp1,30 miliar.
Selanjutnya, Amerika Serikat mencapai Rp1,26 miliar, Islandia Rp1,23 miliar, Qatar Rp1,21 miliar, Makau Rp1,06 miliar, dan Denmark Rp1,05 miliar.
Posisi Indonesia dan Malaysia
Indonesia maupun Malaysia termasuk dalam kategori negara upper middle income atau negara berpenghasilan menengah. Namun, pendapatan per kapita Malaysia masih jauh lebih unggul dibandingkan Indonesia.
Masih berdasarkan data World Bank, PDB per kapita Malaysia pada 2023 sudah mencapai Rp180,05 juta, sedikit lagi mendekati Tiongkok yang mencapai Rp194,98 juta.
Sementara, PDB per kapita Indonesia masih bertengger sebesar Rp76,36 juta per tahun. Angka ini juga kalah dibandingkan negara tetangga, Thailand yang mencapai Rp110,84 juta. Bahkan berada di bawah Ukraina yang kini dilanda perang, yaitu Rp80,08 juta per tahun.
Melihat data yang ada, bukan tidak mungkin Malaysia akan menjadi negara maju dengan tingkat ekonomi yang subur dan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Namun, negeri Jiran ini harus sangat bekerja keras agar keluar dari posisi upper middle income, merangkak setara dengan negara-negara maju di atasnya.
Demikian dengan Indonesia yang juga harus keluar dari middle income trap untuk menuju Indonesia Emas, semakin cepat, justru semakin baik. (*) Ranu Arasyki Lubis