Jakarta – Di era digitalisasi dengan bermunculannya media sosial yang semakin canggih, berita hoax dan ujaran kebencian dapat dengan mudah menyebar dan memicu intoleransi dan perpecahan di masyarakat. Hal tersebut menjadi problem terbesar dan tantangan terbesar yang dihadapi Pancasila saat ini.
Demikian ditegaskan pengamat sosial dan pendidikan, Serian Wijatno, dalam renungan Hari Pancasila 1 Juni 2025 yang disampaikan di Jakarta.
Dikatakan, salah satu tujuan dilahirkannya Pancasila adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara RI. Sehingga, negeri ini tidak terpecah belah oleh adu domba yang diciptakan dari dalam maupun luar negeri.
“Era digitalisasi memungkinkan penyebaran informasi yang dapat memicu penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya yang mengkhawatirkan sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata mantan atlet nasional badminton yang juga Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ini.
Kondisi itu, diperparah oleh fakta bahwa masyarakat banyak yang masih kurang memahami cara menggunakan teknologi digital dengan bijak, sehingga rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak benar dan dapat memicu konflik.
“Maka, terpiculah polarisasi dan fragmentasi masyarakat, terutama jika masyarakat hanya berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang sama,” tutur Serian yang telah lebih 30 tahun berkecimpung di dunia pendidikan.
Di bagian lain, ia juga mengkritisi masih lemahnya pengawasan dan regulasi yang efektif sehingga dapat memungkinkan penyebaran konten negatif dan memicu konflik.
“Pada akhirnya, sebagian besar rakyat memiliki ketergantungan pada teknologi yang mana ini dapat membuat masyarakat lupa akan nilai-nilai luhur Pancasila dan lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok,” tukas pimpinan Yayasan Pendidikan salah satu kampus di Jakarta ini.
Lebih lanjut, pria yang juga pernah memimpin sejumlah perusahaan kelas atas ini menyarankan perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan literasi digital, membangun kesadaran akan nilai-nilai Pancasila, dan mengembangkan regulasi yang efektif untuk mengatur penggunaan teknologi digital.
“Nilai-nilai Pancasila seperti toleransi, keadilan, dan persatuan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk menolak berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik,” tegas Waketum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ini.
Serian yang juga Ketua Dewan Pakar Formas ini kemudian memberi penjabaran terhadap beberapa sila di Pancasila.
Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menghormati dan toleran terhadap perbedaan agama dan kepercayaan. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat menolak intoleransi dan membangun kerukunan antarumat beragama.
Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat membangun persatuan dan menolak ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
“Lalu, di Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, jelas mengajarkan kita untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” sebutnya.
Baginya, dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat menolak berita hoax yang dapat memicu perpecahan dan membangun persatuan bangsa.
Di sila ke empat ada Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan, menekankan pentingnya musyawarah dan perwakilan dalam pengambilan keputusan. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat membangun masyarakat yang adil dan menolak keputusan yang dapat memicu konflik.
Dan kemudian sila terakhir atau ke lima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ini mengajarkan kita untuk memprioritaskan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat membangun masyarakat yang sejahtera dan menolak ketidakadilan yang dapat memicu konflik,” beber Serian yang juga Bendahara Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Karena itulah, ia yakin jika diterapkan dan diimplementasikan secara serius oleh seluruh rakyat mulai dari atas hinga bawah maka Pancasila adalah tameng yang ampuh dalam menghadapi tantangan era media sosial yang semakin canggih.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, masyarakat dapat menolak intoleransi dan adu domba yang diakibatkan oleh berita hoax dan ujaran kebencian,” pungkasnya. SW