Hati-hati Warga +62, Suhu Panas RI Sudah Capai Level Merah-Ungu

Jakarta – Cuaca panas saat ini masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Panasnya cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia ini tentu membuat kita, warga +62 jadi tidak nyaman untuk berpergian atau beraktivitas di luar ruangan.

Tidak main-main, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ciputat, suhu udara bahkan sempat menyentuh angka 37,2° Celcius pada 17 April 2023 lalu. BMKG bahkan memprediksi gelombang panas atau heatwave ini akan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan, yang mana akan memberikan dampak berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Dampak bahaya dari suhu panas ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh sinar UV yang telah memasuki level tertinggi, yakni merah dan ungu. Melalui akun instagram resmi BMKG, @infobmkg, BMKG membeberkan tingkatan level bahaya sinar UV tersebut pada 24 April 2023.

Sejumlah wilayah Indonesia memiliki indeks UV kategori rendah atau hijau pada 06:00-07:00 WIB. Namun berikutnya pada pukul 08:00 WIB, indeks UV mulai mengalami peningkatan. Pada Indonesia bagian tengah dan timur masuk level moderat (kuning, risiko bahaya sedang) lalu level tinggi (oranye, risiko bahaya tinggi).

Pukul 10:00 WIB, tingkat UV pada seluruh Indonesia terus meningkat. Di waktu tersebut, wilayah Sumatra dan sebagian Jawa mencapai tingkat UV sedang-tinggi.

Baru pada pukul 11:00-12:00 WIB, tingkat paparan sinar UV mencapai puncaknya. BMKG menyebut bahwa tingkat Indeks UV Indonesia masuk ke level sangat tinggi (merah, risiko bahaya sangat tinggi) hingga ekstrem (ungu, risiko bahaya sangat ekstrem).

Pada level ini, indeks UV mencapai angka 8 sampai 10, bahkan bisa melewati 11. Memasuki pukul 14:00 WIB, barulah indeks UV mulai mengalami penurunan. Indeks UV sendiri adalah ukuran berupa angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet, yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Buntut tingginya indeks UV ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk menghindari paparan sinar matahari, khususnya antara pukul 10:00 WIB sampai 16:00 WIB, di kala indeks UV sedang tinggi.

Berikut imbauan BMKG:

Merah UV Indeks: 8-10

Kategori: Very High (Risiko bahaya sangat tinggi)

Imbauan:

  • Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat
  • Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
  • Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
  • Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
  • Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat
  • Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Ungu UV Indeks: >11

Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Imbauan:

  • Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.
  • Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
  • Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari
  • Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan
  • Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
  • Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV. SW
BMKGcuaca panasindeks UVsinar UVsuhu panas
Comments (0)
Add Comment