Halangan, Godaan, Intimidasi, Menjadi Makanan Harian Mahasiswa

THE ASIAN POST, JAKARTA – Kemarin, 17 Oktober 2019, mahasiswa yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se-Jabodetabek & Banten kembali melakukan unjuk rasa terkait revisi UU KPK. Kali ini, para mahasiswa melakukan demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Demostrasi mahasiswa kemarin terasa spesial karena tepat pada diberlakukannya revisi UU KPK 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019 lalu. Para mahasiswa tidak pernah menyerah dengan kondisi yang ada. Mereka tetap menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka.

Tindakan berani ini tentunya tidak semulus dan se-aman yang dikira, karena yang mereka hadapi ialah para penguasa negeri ini. Segala godaan hingga ancaman telah menjadi makanan sehari–hari mereka hingga kini.

Seperti dikutip dari Kompas, godaan atau rayuan, seperti diiming–imingi uang tunai untuk tidak melakukan demonstrasi marak terjadi menjelang aksi. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengkonfirmasi hal tersebut.

“Kalau untuk itu (ditawari uang) banyak banget mas, terkait dengan menjanjikan sesuatu lah untuk kita tidak aksi. Banyak banget,” ujarnya ketika menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/19), kemarin.

Ia enggan menjelaskan siapa pihak yang menawarkan hal tersebut kepadanya, tapi yang jelas, kata Abdul, ada seseorang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

Ia kembali menambahkan bahwa ternyata mahasiswa bukan hanya mendapat rintangan dari luar kampus, tapi juga dari dalam kampus. Rintangan tersebut berupa surat edaran yang melarang mahasiswa untuk tidak melakukan unjuk rasa dari tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019, tepat hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024 Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Yang agak unik ialah tawaran untuk tidak turun ke jalan dalam bentuk pengadaan seminar oleh pihak kampus. Tawaran pengadaan seminar ini, menurutnya, bukan hanya terjadi di kampus UNJ saja, melainkan juga terjadi pada mahasiswa di kampus lainnya.

“Apalagi pihak kampus, menawarkan kegiatan – kegiatan seminar, yang lumayan besar juga budgetnya. Tapi saya kira, tujuan itu untuk tidak aksi pada hari ini atau sampai 20 Oktober 2019,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Sultan Rivandi. Ia mengatakan banyak didatangi orang tak dikenal yang mengancam dan menawarinya sejumlah uang untuk tidak turun ke jalan.

“Secara pribadi dan mungkin secara umum mahasiswa merasa upaya penggembosan itu ada. Memang nyata. Saya rasakan juga secara pribadi. Ya ancaman dan ada mungkin tawaran (uang) serta godaan,” katanya.

Namun, sebagai pemimpin mahasiswa, ia dengan tegas menolak hal – hal tersebut. Ia berkata bahwa rasa khawatirnya berhasil dikalahkan oleh semangat kolektif mahasiswa untuk terus ingin menegakkan kebenaran.

Aksi MahasiswaRevisi UU KPK
Comments (0)
Add Comment