Jakarta— BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID berupaya mendorong anggota untuk memiliki kanal masing-masing guna mengakomodir kebutuhan informasi publik.
MIND ID bersama para anggota antara lain ANTAM, BUKIT ASAM, INALUM, dan TIMAH menandatangani Lembar Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Grup MIND ID. Pendatangan itu dilakukan dalam kegiatan sosialisasi Sinergi Keterbukaan Informasi Informasi Publik Grup MIND ID, pada Jumat (30/8/2024).
Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Samrotunnajah mengapresiasi langkah proaktif MIND ID dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publiknya tahun ini.
Menurutnya, MIND ID mampu menjalankan esensi usahanya sebagai strategic active holding yang menyelenggarakan keterbukaan informasi di perusahaan dan anggota, melakukan pemantauan penyelenggaraan layanan, hingga penilaian pada anggota.
“Luar biasa. Ini adalah momentum sinergi yang sangat baik. Apresiasi khusus kepada MIND ID. Kita melihat bagaimana komitmen dalam penerapan keterbukaan informasi, dan menunjukan kepada masyarakat bahwa MIND ID sangat komit pada implementasi GCG,” katanya.
SementaraCorporate Secretary sekaligus Atasan PPID MIND ID Heri Yusuf menyampaikan selain mematuhi mandat Undang-Undang, Keterbukaan Informasi publik merupakan bagian dari upaya MIND ID untuk menjadi perusahaan berkelas global yang proaktif menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Khususnya pada pilar transparansi dan keterbukaan informasi.
“Bersama dengan Anggota Grup MIND ID, kami berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan secara lebih luas,” katanya.
Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Grup MIND ID, Heri menjelaskan perseroan menetapkan tiga poin utama sebagai guideline kami agar mampu menjadi badan publik yang informatif.
Pertama, MIND ID memastikan pejabat yang bertugas memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi, serta memiliki sense yang tinggi terkait dampak keterbukaan informasi terhadap reputasi perusahaan.
Kedua, MIND ID menetapkan proses layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dari publik, baik dari sisi waktu layanan maupun kelengkapan dan kualitas informasi.
MIND ID juga akan terus melakukan monitoring secara berkala, agar standar layanan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Terkahir, MIND ID telah mengembangkan kanal keterbukaan informasi salah satunya dalam bentuk microsite, dan tengah bersinergi dengan Anggota MIND ID guna memperkuat kanal keterbukaan informasi publik. Perseroan juga akan melakukan sosialisasi secara aktif agar kanal keterbukaan informasi ini digunakan secara optimal oleh publik dan stakeholder.
“Tentunya layanan keterbukaan informasi ini masih akan terus tingkatkan. MIND ID terus berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat agar dapat memberikan layanan keterbukaan informasi yang semakin optimal,” pungkasnya. (*)