THE ASIAN POST, JAKARTA – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru, berujar akan memanggil layanan Video On Demand, Netflix, untuk melakukan pengecekan atas kepatuhan membayar pajak atau kewajiban lainnya.
Hal ini ia utarakan ketika menjadi salah satu tamu undangan VIP pada acara CNBC Indonesia Golf Tournament 2019, di Lapangan Golf Pondok Indah pekan lalu.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang dialami beberapa negara ialah bagaimana memajaki atau menarik pajak dari industri digital. “Mereka masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?” ujar Johnny.
“Gencar masuk ke sini. Iklan pun ada di dalamnya. Nah, ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix kita coba nanti lihat, panggil, dan coba telaah lebih jauh,” kata Johnny yang sempat menjabat sebagai Komisaris AirAsia ini.
Johnny menambahkan, di masa awal kepemimpinannya, ia akan fokus pada kedaulatan data, cyber security, dan cyber crime. Ia pun melanjutkan bahwa dirinya siap melakukan revisi peraturan data center dan menyelesaikan seluruh Rancangan Undang-Undang perlindungan data pribadi.
Ia kembali mengingatkan prinsip pengelolaan industri digital. “Yang pasti, jangan pernah membatasi. Namun jangan lupa regulasi,” imbuhnya.
Sekedar informasi, Australia sedang menyelidiki Netflix karena perusahaan streaming raksasa tersebut terungkap hanya membayar pajak tidak kurang 1% dari pendapatannya pada 2018. Padahal, raksasa digital itu meraih US$ 600 juta hingga US$ 1 miliar dari pelanggan lokal Australia pada 2018, dan hanya membayar pajak ke pemerintah Australia sebesar US$ 340.000 (0,06%).
Netflix sendiri mengaku telah mematuhi peraturan perpajakan Australia. Namun menurut pemberitaan 7news.com.au, masih ada celah yang membuat Netflix bisa menampik pendapatannya di Australia karena pelanggannya membayar langsung ke induk perusahaan.