Gara-gara Trump, 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard University Madesu

Jakarta – Kebijakan gila Presiden AS Donald Trump mulai menelan korban: 87 mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Harvard University terombang-ambing nasibnya.

Gara-garanya, Trump membuat kebijakan gila yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing, termasuk mahasiswa asal Indonesia.

Jika mereka sampai putus kuliah, bisa benar-benar madesu: masa depan suram.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan, ada 87 mahasiswa Harvard asal Indonesia terancam akibat kebijakan dari Trump.

“Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,” ujar jubir Kemlu, Roy Soemirat, Selasa (27/5).

Saat ini Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump.

Perwakilan Kemlu juga telah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.

Kemlu mengimbau mereka untuk tetap tenang. “Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” ujar Roy.

DITUNDA DUA PEKAN

Polemik ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) yang dimiliki Harvard, Kamis (22/5).

Program itu diketahui menjadi sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing menempuh pendidikan di Amerika.

Pihak Harvard mengecam keras kebijakan Trump itu. Sebagai respons, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston, Jumat (23/5).

Setelah gugatan hukum diajukan, hakim distrik AS Allison Burroughs memerintahkan agar pemerintahan Trump membatalkan pencabutan sertifikasi SEVP.

Perintah hakim Burroughs ini akan menangguhkan kebijakan Trump itu selama dua pekan ke depan.

Hakim Burroughs menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 Mei dan 29 Mei untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut. DW

Donald TrumpHarvard Universitymahasiswa Indonesia
Comments (0)
Add Comment