Jakarta— Presiden Jokowi (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (24/11/2023).
Nawawi sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK dan merupakan salah satu di antara empat kandidat yang digadang-gadang menggantikan Firli.
Penunjukan Nawawi itu untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Ketua di lembaga antirasuah itu menyusul pemberhentian sementara Firli Bahuri oleh Presiden.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Ari menyebut, Keputusan Presiden (Keppres) ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, malam ini, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Mengingatkan saja, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli telah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut. (*) RAL