Jakarta— Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin dibutuhkan seiring meningkatnya jumlah UMKM dan minat masyarakat untuk berinvestasi dan memperluas sayap usahanya.
Sudah bukan rahasia lagi, sebagai salah satu bank yang mengusung konsep syariah, Bank Syariah Indonesia atau BSI menjadi pilihan bagi banyak masyarakat yang menginginkan pembiayaan halal.
Untuk diketahui, BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Bergabungnya tiga bank syariah tersebut menjadikan BSI sebagai bank tangguh dengan mengedepankan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik.
BSI mempermudah pelaku UMKM dalam menerima fasilitas pembiayaan. Pinjaman KUR BSI bisa diperoleh dengan plafon mulai dari di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta dengan ketentuan tenor 36 bulan atau 5 tahun.
BSI menyediakan 3 kategori pembiayaan pilihan KUR yakni, pertama, BSI KUR super mikro margin 3%. Pembiayaan ini ditujukan untuk modal kerja dan investasi dengan akad murah. Limit plafonnya sampai dengan Rp10 juta dengan tenor 36 bulan atau 3 tahun. Sementara itu untuk modal kerja dengan tenor 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.
Kedua, BSI KUR mikro margin 6-9%. Pembiayaan ini ditujukan untuk modal kerja dan investasi dengan limit plafonnya sampai dengan Rp10 juta sampai Rp100 juta dengan tenor 36 bulan atau 3 tahun untuk modal kerja, dan 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.
Ketiga, BSI KUR kecil margin 6-9% KUR yang satu ini merupakan pembiayaan untuk modal kerja dengan agunan. Kredit ini limit plafonnya sampai dengan Rp100 juta, bahkan bisa sampai Rp500 juta dengan tenor 48 bulan atau 4 tahun untuk modal kerja, 60 bulan atau 5 tahun untuk investasi.
BSI memberikan persyaratan dan ketentuan yang cukup mudah bagi nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan KUR. Beberapa di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, fotokopi KTP suami – istri, copy Kartu Keluarga atau Akta nikah, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat keterangan usaha, dan fotokopi dokumen jaminan (khusus KUR Kecil).
Berikut tahapan pengajuan KUR BSI:
- Siapkan syarat dokumen pengajuan
- Datangi kantor cabag Bank Syariah Indonesia terdekat
- Sampaikan tujuan kedantangan pada petugas bank
- Tentukan jenis KUR yang hendak Anda ajukan
- Isi formulir pengajuan dan lengkapi dokumen persyaratan
- Lanjutkan proses sesuai panduan petugas bank
Nasabah juga bisa mengajukan melalui online, dengan tahapan sebagai berikut:
- Kunjungi official website di bankbsi.co.id
- Pilih menu “produk dan layanan”
- Pilih jenis produk “pembiayaan” individu
- Tentukan jenis KUR yang hendak Anda ajukan (Kecil, Mikro, atau Super Mikro)
- Lihat syarat dan ketentuan umum
- Pilih tombol “Saya Berminat”
- Isi lengkap e-form BSI KUR sesuai yang Anda pilih
- Tuliskan Nama, Nomor Telepon, dan alamat email aktif
- Tentukan provinsi lalu pilih kabupaten/ kota sesuai domisili anda
- Tap tombol “Daftarkan Saya”. (*) RAL