Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Akhir 2018

THE ASIAN POST, JAKARTA – Pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk mobil pribadi dipastikan akan terus berlanjut meski ajang Asian Para Games 2018 telah selesai dihelat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menjelaskan, pemberlakuan akan dimulai pada Senin (15/10/2018) mendatang.

“Betul, jadi mulai Senin akan tetap dilanjut sampai 31 Desember 2018, tapi ada beberapa yang berubah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/10).

Beberapa yang berubah, ujar Yusuf, ialah terkait jangka waktu, jam pelaksanaan, dan wilayah penerapan ganjil-genap. Adapun, kebijakan baru tentang perluasan ganjil-genap di jalan arteri akan berlangsung hingga 31 Desember 2018.

Sementara, tambah Yusuf, untuk waktu penerapan tidak lagi seharian full, namun dibagi dua sesi seperti sebelumnya, yakni mulai Senin sampai Jumat pukul 06:00 WIB-10:00 WIB dan 16:00 WIB-20:00 WIB. Untuk weekend Sabtu-Minggu, serta hari libur nasional otomatis tidak diberlakukan.

“Soal waktu jadi seperti dulu, hanya saja sekarang berlaku di beberapa kawasan. Jadi, efektif mulai Senin berlaku,” pungkas Yusuf.

Ia menjelaskan, untuk wilayah yang terdampak perluasan ganjil-genap juga ada perubahan.

Perluasan hanya akan berlaku di sembilan ruas jalan yakni, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Soedirman, sebagian Jalan S Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya hingga Jalan Simpang KS Tubun), Jalan Jenderal Gatot Subroto, JL HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Selain itu, jika pada gelaran Asian Para Games 2018 jalan Benyamin Sueb diberlakukan sistem ganjil-genap, mulai Senin nanti sudah tidak lagi.

Ganjil-Genap
Comments (0)
Add Comment