Oleh Karnoto Mohamad, Pemimpin Redaksi The Asian Post
PULUHAN juta rakyat Indonesia harus menyambut Hari Kemenangan dengan “kekalahan”. Mereka adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia jumlahnya mencapai 60 ribu – angka buruh yang terkena PHK pada dua bulan pertama 2025.
Sementara, 77.965 orang korban PHK sepanjang 2024 tak semua mendapatkan pekerjaan lagi.
PHK makin menekan daya beli masyarakat dan menciptakan rantai kemiskinan baru.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah pemudik pada Lebaran 2025 turun jika dibandingkan dengan jumlah pemudik pada Lebaran 2024 yang mencapai 193,6 juta. Tak tanggung-tanggung, penurunannya mencapai 47 juta atau 24% menjadi 146,48 juta di tahun ini.
Di berbagai obrolan informal kelompok intelektual dan kelas menengah, banyak yang was-was bakal terulang krisis moneter seperti 1998. Rendahnya kepercayaan makin meningkatkan permintaan mata uang US$ dan emas, yang harga keduanya telah melambung. Sementara, fiskal menghadapi tekanan. Per Februari, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) defisit Rp31 triliun dan pajak anjlok 30%.
Seorang para Psychologist and Micro Expression Expert, Poppy Amalia, mengatakan ada fenomena fraktal yang tanda-tandanya mirip seperti sebelum krisis moneter 1998.
Bukan hanya dilihat dari mata uang rupiah yang anjlok. Tapi model kepemimpinan dan pembangunan politik yang mirip seperti era Orde Baru. Katanya, situasinya kalau diukur dengan konsep fractal kelihatan memiliki kemiripan di berbagai skala.
Ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Menurut survei LPEM Universitas Indonesia (UI) yang dilakukan pada medio Februari lalu, 55% dari 42 ahli ekonomi mengatakan kondisi ekonomi Indonesia suram.
Kepercayaan pasar merosot membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk diserbu aksi jual sampai perdagangan sempat ditutup sementara pada 18 Maret 2025. Nilai tukar rupiah terus amblas hingga menembus Rp16.605 per US$1 per 25 Maret. Itu nilai terendah setelah terjadinya krisis moneter 1998 yang mencapai titik Rp17.000 per US1 pada 22 Januari 1998.
Anjloknya IHSG menjadi indikator kekhawatiran investor asing. Sejumlah kekhawatiran tersebut adalah;
Satu, kekhawatiran terhadap penurunan permintaan pasar yang dipicu oleh gelombang PHK sehingga akan mempengaruhi kinerja sektor riil.
Dua, kekhawatiran terhadap daya tahan fiscal karena melebarnya defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akibat program mahal pemerintah dan birokrasi yang gemuk sementara pendapatan pajak menurun dan pemerintah terus menambah utang.
Tiga, kekhawatiran terhadap pembentukan Danantara yang akan mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) sementara banyak BUMN yang tata kelolanya buruk dan keuangannya tertimbun utang. Pengumuman tim eksekutif Danantara pun disambut dingin investor.
Empat, kekhawatiran berubahnya Indonesia menjadi negara kekuasaan dengan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat kekuasaan melalui revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kebebasan berpendapat akan dikorbankan karena negara kekuasaan cenderung otoriter dengan kekuasaan terpusat. Berbeda dengan negara demokratis menjunjung kedaulatan rakyat dan pembagian kekuasaan.
Lima, kekhawatiran tentang budaya korupsi yang makin kuat. Berbagai tindak pidana korupsi dengan nilai mencengangkan dan diduga melibatkan orang-orang kuat di pemerintahan tapi tindak lanjut penyelesaiannya mengecewakan publik karena ada indikasi lemahnya supremasi hukum. Makanya, UU Perampasan Aset tak kunjung disahkan atau mengeluarkan Perppu.
Enam, kesenjangan ekonomi yang kian menganga karena cengkerama oligarki yang makin kuat di Indonesia. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai USD262,67 miliar seperti dirilis Forbes. Nilai kekayaan tersebut setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia, atau 17% lebih besar dari APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,30 triliun. Padahal pada akhir Orde Baru, kekayaan 300 konglomerat terbesar hanya 75% APBN. Indikator tersebut menggambarkan orang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Enam kekhawatiran di atas harus menjadi catatan pemerintah untuk lebih waspada menyikapi perkembangan ekonomi makro, sektor riil, dan kehidupan ekonomi masyarakat. Ingat! Sejarah di banyak negara termasuk Indonesia telah membuktikan.
Tingginya budaya korupsi, kebijakan pemerintah yang melebarkan jarak si kaya dan si miskin, korupsi yang merajalela, ditambah para pejabatnya yang mempertontonkan hedonisme di tengah puluhan juta rakyat yang hidupnya sengsara bisa menjadi “bom waktu” yang tinggal menunggu saatnya untuk meledak.