Duh! Mau Masuk Danantara, PLN Tersengat Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun

Jakarta— Setelah Pertamina, isu kasus korupsi kini merambat ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini kasus lama yang baru diungkap.

Terjadi tahun 2008, saat PLN dipimpin oleh Fahmi Mochtar (FM). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PLN. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa.

Ia mengatakan, kasus itu telah naik ke tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief Adiharsa, dikutip The Asian Post dari tipidkorpolri.info., Sabtu (7/3).

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya pemeriksaan pejabat PLN Pusat pada Senin (3/3) lalu.

Menurut informasi yang beredar, ada tiga kasus yang sedang menjerat PLN. Salah satunya terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat. Kerugian negara diduga mencapai Rp1,2 triliun.

Proyek PLTU 1 Kalbar ini dikerjakan tahun 2008 saat PLN dipimpin oleh Karir Fahmi. Pria kelahiran Plaju, Sumatera Selatan, 2 Januari 1957 ini adalah pejabat karier di PLN.

Kariernya melejit setelah menjabat GM Distribusi PLN, Jawa Timur. Setahun kemudian, Fahmi diganti oleh Dahlan Iskan. Saat itu Menteri BUMN-nya Mustafa Abubakar.

Menurut Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, dalam kasus PLTU 1 Kalbar terjadi penyalahgunaan wewenang.

Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

“Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak yang antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PLN.

“Dengan nilai kontrak sebesar USD 80 Juta dan Rp507 M atau sekitar Rp1,2 T dengan kurs saat ini,” jelas Arief.

Setelah itu, PT BRN mengalihkan seluruh pekerjaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal Tiongkok.

Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW mengalami kegagalan atau mangkrak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016.

Laba Melesat, Masuk Danantara

PLN direncanakan menjadi salah satu dari 7 BUMN yang akan menjadi tulang punggung Danantara.

Per tahun 2024, aset PLN sekitar Rp 1.691 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp102 triliun, terhitung sejak 2020, yaitu Rp 1.588 triliun.

Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PLN terus berupaya melakukan manajemen aset perusahaan.

Hal ini berdampak terhadap penambahan jumlah pelanggan sebesar 15,3 persen, dibandingkan pada 2020 sebesar 79 juta pelanggan menjadi 91,1 juta pelanggan di pertengahan 2024.

Kinerja keuangan PLN juga ciamik. Per Oktober 2024 laba usaha perusahaan yang tercatat tembus hingga Rp50,1 triliun.

Capaian tersebut lebih tinggi 25,3% dari yang sudah ditetapkan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp40 triliun.

Selain laba usaha, PLN juga mencatatkan EBITDA sebesar Rp 94,7 triliun lebih tinggi 17% dibandingkan target RKAP yang dipatok sebesar Rp 80,9 triliun.

Sedangkan untuk operating cash flow pun mengalami peningkatan hingga Rp32,3 triliun atau 78,7% di atas target RKAP sebesar Rp18,1 triliun. (DW)

Danantarakendaraan listrikkorupsiKorupsi PLNKPKPLNtppu
Comments (0)
Add Comment