Jakarta – Mantan Direktur Digital dan IT BRI, Indra Utoyo, menjadi salah satu dari lima tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp744 miliar, gara-gara menandatangani seluruh dokumen pengadaan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, dokumen-dokumen pengadaan EDC BRI yang diteken Indra Utoyo adalah:
- Izin prinsip penggunaan anggaran pengadaan EDC (2020-2021),
- Izin pelaksanaan pengadaan (2020), dan
- Putusan hasil pengadaan (2020-2021).
Tak sekadar teken dokumen, Indra Utoyo juga mendorong agar pengadaan beralih dari sistem konvensional menjadi EDC full Android. Dia juga memerintahkan dua bawahannya, Danar Widyantoro dan Fajar Ujian, agar dua merek ini, yakni Sunmi dan Verifone, diuji lebih dulu melalui proses Proof of Concept (POC).
Namun, hanya dua vendor itu yang diuji, sementara merek lain seperti Nira, Pax, dan Ingenico tak diberi kesempatan. Proses POC juga tidak diumumkan secara terbuka, sehingga menyalahi prinsip keterbukaan dan persaingan sehat.
“Proses POC hanya dilakukan untuk dua merek tertentu, padahal ada vendor lain. Ini menyalahi prinsip keterbukaan,” tegas Asep Guntur.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Catur Budi Harto (CBH), mantan Wadirut BRI, dan Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan TI BRI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp744 miliar.
Selain CBH dan UI, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan pengadaan BRI; Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (2020-2024); dan Elvizar (EL), owner sekaligus Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Kelima tersangka tersebut adalah bagian dari 13 orang yang dicekal KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI pada tahun 2020–2024 yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp744.540.374.314,-.
Dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri, 8 orang lainnya adalah MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, NI, dan SRD. DW