THE ASIAN POST, JAKARTA ― Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap I mendekati masa akhir, yakni pada 15 April mendatang.
Jelang dua hari masa penutupan, ada 179.892 jemaah atau 88,18% yang sudah melakukan pelunasan. Hal ini ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (12/4).
Menurut Muhajirin, pelunasan di setiap provinsi sudah di atas 80 persen. Ada dua belas provinsi yang prosentase pelunasannya sudah di atas 90 persen. Bangka Belitung menduduki posisi teratas dengan 96,23 persen jamaah.
“Dari kuota 1.061, sebanyak 1.021 jemaah Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan, tegas Muhajirin.
Sedangkan untuk provinsi dengan jamaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuota 38.567, sebanyak 34.620 jemaah sudah melunasi.
Lima provinsi lainnya dengan jumlah jamaah terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 29.840 (85,17 persen), Jawa Tengah 27.659 (91,51 persen), Banten 8.490 (90,13 persen), Sumatera Utara 7.284 (87,84 persen), dan DKI Jakarta 6.683 (84,69 persen).
Muhajirin mengaku pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia agar memberitahukan kembali kepada jemaah yang belum untuk segera melakukan pelunasan.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).
“Jamaah yang belum melunasi sebanyak 24.108 orang atau 11,82 persen,” tuturnya.
Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan,” sambungnya. []