Jakarta— Selama ini, Jokowi selalu bilang “aku rapopo” (aku tidak apa-apa) ketika ada orang yang menghina, merendahkan, dan bahkan menuduhnya anak PKI atau keturunan China.
Namun, ketika dituduh ijazah UGM-nya palsu, dia emosi, dan lima orang ini pun dipolisikan.
Jokowi melaporkan lima orang ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4) siang.
Siapa saja lima orang yang dipolisikan Jokowi?
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga,” ungkap salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan DR Tifa
Di hari yang sama, Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) di Semarang juga melaporkan empat orang ke Polrestabes Semarang terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Hal itu diungkapkan Wasekjen AAJ, Ngatno, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Menurut Ngatno, empat orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), dr Tifa (T), dan Rizal Fadillah (RF).
“Ada RS dua orang, ada wanita satu, kemudian RF, terkait tuduhan ijazah palsu,” ujar Ngatno di Mapolrestabes Semarang, Rabu (30/4).
Jika yang dilaporkan AAJ adalah nama-nama yang sama dengan yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro, lantas siapa ES dan K? (DW)