Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sekaligus menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (3/3/2026) dini hari.
Penangkapan ini sontak menggemparkan publik Jawa Tengah. Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lain dalam operasi yang berlangsung di wilayah Semarang dan Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).
Setelah diamankan, Fadia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Sementara, Budi belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan selain Bupati Pekalongan dalam OTT tersebut.
Fadia Bantah Kena OTT
Sehari berselang, hari ini, Rabu (4/3/2026), KPK resmi menahan Fadia Arafiq. Namun di hadapan awak media, ia secara tegas membantah menerima uang dalam operasi tersebut.
“Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya, demi Allah, walaupun kepala dinas, saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti sajalah. Biarin saja,” kata Fadia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Fadia menegaskan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya, demi Allah, tidak ada OTT serupiah pun,” katanya.
Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek Outsourcing
KPK mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari barang bukti elektronik hingga satu unit mobil.
Hingga kini, publik masih menanti penjelasan resmi lanjutan dari lembaga antirasuah terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah. (*) RAL