Cerita Setnov Bisa Plesiran di Padalarang

Setya Novanto (Setnov), narapidana kasus korupsi KTP-e, kembali membuat heboh.

Setnov kepergok sedang pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

Publik tentu penasaran bagaimana seorang narapidana bisa asyik jalan-jalan luput dari pengawalan.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Minggu (16/6), Setnov mendapatkan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, Selasa (11/6).

Eks Ketua DPR itu mengeluh sakit pada tangan sebelah kiri dan tak bisa digerakkan.

Izin diberikan setelah sebelumnya dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas, dalam hal ini RS Santosa Bandung.

Dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, Setnov berangkat sekitar pukul 10.23 WIB. Tak sampai 20 menit, tepatnya  pukul 10.41 WIB, Setnov tiba di RS Santosa.

Berdasarkan  hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov dirujuk untuk menjalani rawat inap di lantai 8 kamar 851.

Dikatakan Ade, pada hari Jumat, pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa.

Petugas FF digantikan  petugas S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

Selang 20 menit setelah penggantian, atau pukul 14.42 WIB, Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya

“Ia meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa,” ujar Ade.

Selanjutnya, pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi dan mendapati Setnov tidak ada di ruang administrasi.

“Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin,” ucap Ade.

Ade menyimpulkan bahwa benar Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.

“Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat,” tandasnya

Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/ rutan.

“ Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur,” tegasnya.

Atas kejadian ini, melakukan tindakan tegas dengan melakikan pemeriksaan terhadap petugas pengawal atas nama S.

“Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya karena Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun ‘one man one cell’ untuk teroris,” kata Ade.

Penempatan itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Setnov.

“Selanjutnya apakah Setnov akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan tim Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat beserta tim dari Ditjen PAS,” ujar Ade. []

headlineSetia Novanto Plesiran
Comments (0)
Add Comment