Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, MUF Gandeng PPATK Gelar Pelatihan Tingkat Lanjutan

Jawa Barat– PT Mandiri Utama Finance (MUF) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pelatihan tingkat lanjut di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 6-7 Agustus 2024 di Pusdiklat APU-PPT PPATK di Depok, Jawa Barat. Tema yang diangkat ialah “Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan”. Adapun, pelatihan ini diikuti oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan kantor cabang.

Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF dalam mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). Khususnya dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan tunai.

“Pelatihan ini salah satu kolaborasi antara MUF dan PPATK meliputi FGD, diseminasi dan keikutsertaan perusahaan dalam Financial Integrity Rating (FIR). Lalu, pelaksanaan survey indeks kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mendorong perusahaan untuk menjadi pionir dalam penerapan program APU-PPT & PPPSPM di industri pembiayaan,” ungkap Zakaria.

Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengatakan, PPATK mengapresiasi kolaborasi MUF untuk memperkuat program APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan.

Akhyar Effendi menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

“MUF merupakan perusahaan pembiayaan pertama yang menyelenggarakan pelatihan seperti ini bersama dengan PPATK. Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia,” tutup Akhyar. (*) Ranu Arasyki Lubis

anti pencucian uangMUFpencucian uangpendanaan terorismePPATKterorisme
Comments (0)
Add Comment