THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Senin (2/9).
Ikut tersangkut dalam OTT tersebut tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
Selain mengamankan Ahmad Yani, KPK juga menyita uang sekitar 35 ribu dolar AS.
“KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9).
KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Sumatera Selatan terkait OTT ini.
“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel,” katanya.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut.
KPK pun, lanjut Basaria, mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu.
“Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” ucap Basaria.
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” kata Basaria. []