BRI Tegaskan Kabar Uang Hilang Akibat Bansos Pemilu Hoax dan Fitnah

Jakarta— Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan di instagram mengenai uang hilang di bank akibat bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024.

Tuduhan mengenai uang hilang tersebut menyeret nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang diunggah melalui laman Instagram @rama_news pada Selasa, (23/4/2024) dengan judul ‘Tarik uang anda, himbauan kepada seluruh pengguna Bank BRI’. Sementara, video yang ditampilkan hanya berisi suara tanpa memperlihatkan naratornya.

Postingan menyebutkan ada kejadian nasabah Bank BRI yang kehilangan uang akibat efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan merusak demokrasi.

“Hati-hati uang-uang anda yang ada di bank karena banyak yang raib ratusan juta. Sudah banyak ya yang kehilangan uang dan melaporkan, terutama di Bank BRI. Kalian harus menarik uang tersebut. Mendingan kalian simpan sendiri,” ujarnya, dikutip Rabu (24/4/2024).

Narator ini juga mengklaim bahwa sudah ada 8 korban yang mengalami kejadian itu. Namun, klaim tersebut disampaikan tanpa bukti apa pun.

“Sejauh kasus ini sudah 8 orang kehilangan yang uangnya di BRI sampai ratusan juta rupiah. Ini efek dari pemilu membutuhkan uang untuk serangan Bansos dan lain-lain. Serangan uang apa pun namanya dihalalkan untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi ini,” demikian bunyi unggahan.

Sementara Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut bahwa narasi tersebut berasal dari akun TikTok bernama widia_pengamatpolitik. Video itu kemudian diunggah Instagram @rama_news.

Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI menyampaikan bantahan terkait tudingan banyak nasabah BRI dirugikan karena Pemilu yang beredar melalui video yang diunggah di sosial media. Narasi dalam video viral tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.

Untuk menanggapi hoax tersebut, BRI menegaskan akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video yang diunggah di sosial media tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
  2. Atas beredarnya konten yang secara sengaja diviralkan dan telah memperoleh jutaan views tersebut, BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
  3. BRI mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
  4. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking. (*) RAL
Comments (0)
Add Comment