BNI Siap Blokir Rekening Dormant, Nasabah Diminta Lakukan Hal Ini

Jakarta— PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI akan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif (dormant).

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, langkah ini dinilai penting dalam rangka melindungi dana nasabah.

Menurutnya, pemblokiran sementara rekening dormant merupakan salah satu upaya preventif yang diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu, (3/8).

Menurut Putrama, rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama berisiko digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tindakan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant merupakan langkah antisipatif untuk keamanan dan kenyamanan nasabah.

Putrama pun menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran sementara rekening dormant.

BNI akan memfasilitasi proses pengajuan pembukaan blokir bagi nasabah yang keberatan, sepanjang prosedur yang ditetapkan oleh PPATK diikuti dengan lengkap.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

Cara agar Rekening Tetap Aktif

Putrama mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif.

Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.

Selain itu, nasabah juga diimbau untuk secara berkala memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email.

Kata dia, hal ini penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. (*) RAL

BNIpemblokiran rekening dormantPPATKPutrama Wahju Setyawanrekening dormant
Comments (0)
Add Comment