Jakarta—Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan segera melakukan transformasi terhadap pengelolaan dana pensiun BUMN.
Dia menilai kasus dana pensiun yang tak kunjung selesai dan berpotensi menjadi ‘bom waktu’ dalam kurun waktu setahun ke depan.
“Ketika kita sudah memperbaiki BUMN seperti ini, kita bicara laba, tetapi ke depannya tidak ada guarantee pensiunan BUMN bisa mendapatkan pensiunannya. Ini kan kontradiksi. Kita bicara BUMN-nya sehat, tetapi begitu mereka pensiun tidak ada. Ini akan terjadi ledakan 1-2 tahun ke depan kalau kita tidak intervensi hari ini,” katanya saat Raker dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
Sejumlah strategi transformasi yang akan dilakukan Kementerian BUMN di antaranya menjalankan uji tuntas dana pensiun. Nantinya, pekerjaan besar ini akan dipimpin oleh direktur keuangan dan direktur SDM di masing-masing BUMN.
“Jadi, ada peran serta BUMN-nya sendiri untuk melihat dana pensiunnya, bukan dikelola murni oleh pensiunan sehingga tidak ada professionalism yang akan bermasalah di kemudian hari,” sambungnya.
Erick mengatakan sudah mengeluarkan petunjuk teknis untuk uji tuntas dana pensiun di bulan Oktober 2022 sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh pendiri dapen dengan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, memasukkan pengelolaan dana pensiun ke dalam aspirasi pemegang saham dan memasukkan agenda penyehatan dana pensiun ke dalam kontrak manajemen. Kementerian BUMN juga akan menyusun petunjuk teknis atau buku biru pengelolaan dana pensiun pada Februari-Maret di tahun ini. Hal ini dilakukan agar investasi
“Jangan sampai Kembali lagi, investasi yang dilakukan Dapen [dana pensiun] ini investasi bodong lagi. Ini selalu mutarnya di situ-situ saja. Lalu masing-masing BUMN Menyusun Rencana dan Roadmap Penyehatan Keuangan, yang tadi 65% gejala, 35% sehat. Dan tentu ke depannya kita punya implementasi penyehatan dan monitoring progress implementasi penyehatan,” sebutnya.
Erick meminta agar BUMN dan stakeholder tidak lengah dengan kasus yang sudah terjadi berlarut-larut ini. Sepanjang 2021, dana pensiun sudah menderita kerugian yang cukup dalam hingga Rp9,8 triliun. Defisit ini menurut dia sudah menyentuh angka yang sangat besar yang berasal dari 75% dana pensiun BUMN yang tidak sehat. Oleh sebab itu, Erick berjanji akan mendorong transformasi dana pensiun agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin. Terlebih, jumlah para pensiunan BUMN semakin bertambah dari tahun ke tahun.
“Kita sudah hampir setahun lebih, jangan sampai isu Jiwasraya dan Asabri kita lengah di dana pensiun BUMN sendiri karena memang UU-nya seluruh dana pensiun ini kan dikelola oleh masing-masing dana pensiun perusahaan yang akhirnya kontrol dan konsolidasinya ini saya takut di kemudian hari menjadi bom waktu,” pungkasnya. (*)
Writer: Ranu Arasyki