BI Setujui Artajasa Kembangkan KKI Online, Ini Strategi Artajasa ke Depan

Jakarta – Salah satu penyedia infrastruktur sistem pembayaran di Indonesia, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) mendapatkan persetujuan lisensi dari Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan layanan pemrosesan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Fitur Online Payment Vitual Card Tokenization (KKI Online).

Dengan lisensi ini, Artajasa akan segera mengembangkan fitur Payment with OTT only and Auth, Payment with OTT + Request Binding and Auth, Payment with Token and Auth, Card Registration/Binding, Card Unregistration/ Unbinding from Merchant, serta Card Unregistration/Unbinding from Issuer.

Layanan KKI Online ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran e-commerce melalui tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application dengan menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan dapat diperluas untuk berbagai sumber dana lainnya.

“KKI Online akan menjadi solusi pembayaran digital terkini yang bermanfaat bagi para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat, khususnya dalam mendorong inklusi dan digitalisasi UMKM,” ujar Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan, pada keterangan resmi, Rabu (18/6).

Lebih jauh, Armand menerangkan, KKI Online juga bakal menjadi jembatan kebutuhan pembayaran untuk transaksi pemerintah, memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah, serta kedaulatan sistem pembayaran nasional sebagai layanan yang dikembangkan oleh anak bangsa.

Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem digital yang mendukung layanan KKI Online, Artajasa juga memiliki layanan Managed Service Operasional Kartu Kredit atau Third Party Card Management (TPCM) yang memfasilitasi kebutuhan institusi keuangan untuk menerbitkan dan mengelola kartu kredit, debit, maupun virtual secara end-to-end.

“TPCM ini memungkinkan integrasi dengan KKI dan jaringan domestik seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta dilengkapi dengan fitur tokenisasi, contactless, dan sistem backend yang sesuai ketentuan regulator,” tambah Armand.

Armand kemudian menegaskan komitmen Artajasa untuk mendukung penuh upaya Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Dengan memperoleh persetujuan BI, KKI Online akan menjadi langkah strategis bagi industri pembayaran digital yang selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030,” pungkasnya. SW

ArtajasaBank IndonesiaKKI online
Comments (0)
Add Comment