Beli Rumah Rp2 Miliar Gratis PPN, Ini Respons Pengusaha Properti

Jakarta— Pemerintah telah menerbitkan program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah komersial di bawah Rp2 miliar yang berlaku hingga Juni 2024.

Setelahnya, kebijakan itu akan dilanjutkan dengan PPN DTP 50% pada periode Juni-Desember 2024.

Nantinya, masyarakat yang membeli rumah di rentang harga kurang dari Rp2 miliar, bisa mendapatkan keringanan bebas PPN.

Keputusan pemerintah tersebut mendapatkan respons positif dari pengusaha properti. Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White (Indonesia) mengatakan, kebijakan ini membawa angin segar bagi sektor properti di Indonesia.

“Tentu saja ini menjadi berita yang baik bagi industri properti, karena dengan adanya kebijakan ini, akan mendorong para pengembang properti di Indonesia untuk melakukan penjualan baik landed house ataupun vertical. Produk primary ataupun secondary. Dampak yang terasa akan sangat besar untuk perekonomian di Indonesia” ujar

Johann Boyke meminta pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Ia berharap, program ini tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh presiden terpilih di tahun 2024.

“Menjadi salah satu daya tarik juga bagi millennials, kita dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah 2M. Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya.” Ujar Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White (Indonesia)

Selain menyoal PPN, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa Bantuan Biaya Administrasi (BBA) sebesar Rp4 Juta sebagai pengurang biaya akad.

Pemerintah meyakini pemberian insentif ini bisa mengurangi backlog rumah yang mencapai 12,1 juta sekaligus menyokong pertumbuhan sektor properti.

CEO of Loan Market Indonesia Sari Dewi berujar, kebijakan tersebut akan berdampak lurus terhadap geliat sektor properti.

“Dari kacamata ekonomi, tentu saja ini akan berpengaruh banyak dan luas. Industri properti melibatkan lebih dari 150 industri terkait. Sehingga bisa kita bayangkan akan seluas apa pergerakan ekonomi yang terjadi dengan adanya kebijakan ini. Masyarakat akan merasa terbantu dengan adanya relaksasi PPN ini. Dan minat beli pun akan naik pasti nya.” pungkas Sari Dewi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penggratisan PPN dan bantuan pengurangan akad bagi MBR ditujukan untuk memperkuat sektor perumahan.

Kebijakan itu masuk dalam paket ketiga yang diterbitkan pemerintah untuk melindungi data beli dan stabilisasi ekonomi dalam menghadapi perlambatan ekonomi global, ketidakpastian, dan dampak El Nino.

“Paket ketiga adalah bagaimana kita mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah (MBR) untuk bisa mendapatkan rumah,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2023, Rabu (25/10/2023). (*) RAL/AA

gratis PPNJokowiKPRPPN rumah
Comments (0)
Add Comment