Jakarta— PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyatakan komitmennya menjadi bank yang sehat dan tumbuh berkelanjutan dalam peringatan hari kelahiran (milad) ke-33 pada tahun ini.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, Bank Muamalat akan kembali menguatkan dan menginternalisasi lima simpul maqashid syariah ke dalam aktivitas perbankannya.
Lima simpul maqashid syariah tersebut direfleksikan dalam upaya meningkatkan iman, menjaga keselamatan jiwa dan lingkungan (people and planet).
Kemudian, menambah kecerdasan khususnya finansial, menjaga keberlanjutan keturunan yang diwujudkan dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta peningkatkan kesejahteraan.
“Sejatinya maqashid syariah dimaksud tecermin dalam sejarah kelahiran Bank Muamalat. Sebagai perwujudan semangat para pendiri untuk menjalankan prinsip syariah dalam perekonomian umat,” kata Imam, Jumat (9/5).
Hal tersebut dilakukan melalui pembelian saham Bank Muamalat oleh ratusan ribu muslim dari berbagai kalangan baik ulama, jemaah haji, akademisi, cerdik cendekia, saudagar, hingga para pemimpin dan peyelenggara negara.
“Kita masih ingat semangat saat itu, bukanlah didorong oleh niat investasi semata, melainkan harapan untuk mendapatkan keberkahan jangka panjang. Namun saat itu UU Bank Syariah maupun UU Wakaf belum terbit,” terangnya.
Karenanya, perseroan ingin mendorong kembali menjadi bank haji sekaligus bank wakaf nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Tekad menguatkan maqashid syariah selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni “Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah”.
Garap Pasar Sharia Social Lifestyle
Arah Bank Muamalat ke depan selain menggarap pasar rasional juga akan mengarah kepada pendekatan emotional-spiritual.
“Visi baru ‘Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah’ bermakna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah. Didukung dengan kinerja keuangan yang tumbuh berkelanjutan untuk mencapai keberkahan,” jelasnya.
Imam menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholders yang selama lebih dari tiga dekade bersama dan mendukung kemajuan Bank Muamalat.
Di usia ke-33 tahun ini, Bank Muamalat berupaya menggali ceruk baru sharia social lifestyle. Instrumen sosial syariah bisa lebih dikembangkan dan ditingkatkan manfaatnya.
Apalagi, zakat, infak, sedekah, dan wakaf sangat mungkin untuk dikolaborasikan dengan sektor haji dan umrah serta industri halal.
“Kami pun tengah mengembangkan sejumlah produk yang memadukan commercial dan social Islamic finance, ” tutup Imam. (RAL)